5 Kontainer Sampah AS 'Ditendang' via Tanjung Perak

5 Kontainer Sampah AS 'Ditendang' via Tanjung Perak Penampakan sampah asal AS yang dikembalikan KLHK dari Tanjung Perak, Jumat (14/05)/Foto: Ditjen PSLB3 KLHK.

SURABAYA-Indonesia melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengembalikan 5 kontainer skrap kertas bekas yang berisi limbah milik PT AS ke Amerika Serikat (AS).

Alasan, KLHK mengekspor kembali (reekspor) sampah AS pada Jumat (14/06) lalu tersebut karena ditemukan skrap kertas bercampur sampah plastik.

Seharusnya importir hanya boleh mendatangkan skrap kertas dengan kondisi bersih, namun pada kenyataanya ada sampah plastik dalam muatan skrap kertas .

Reekspor tersebut dilakukan melalui kapal kontainer ZIM DALIAN berangkat dari Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, ke Pelabuhan Seattle, AS, dengan transit terlebih dahulu di Pelabuhan Shanghai, China. 

KLHK dalam keterangan resminya menyebut reekspor tersebut menjadi bukti Indonesia berkomitmen menjaga wilayah NKRI untuk tidak menambah beban daya dukung lingkungan dengan masuknya sampah atau limbah yang tidak diinginkan dari negara lain.

Temuan itu bermula saat pemeriksaan 5 kontainer sedang berlangsung.

Ternyata, kontainer itu ditemukan limbah atau sampah lain seperti kemasan minyak goreng dari plastik, botol bekas infus dan plastik, sepatu bekas, bekas kemasan oli, botol minum sekali pakai, dan berbagai jenis sampah rumah tangga lainnya.

"Hasil pemeriksaan fisik ditemukan atas barang yang diberitahukan sebagai Limbah Non B3 untuk bahan baku industri kertas ternyata bercampur dengan berbagai jenis sampah rumah tangga. Ini langsung kita 'tendang' balik ke AS," ujar Kasubdit Komunikasi dan Publikasi DJBC Deni Surjantoro Deni melansir kumparan.com, Senin (17/06). 

Diketahui, pelaksanaan reekspor limbah ilegal ini sesuai dengan komitmen Menteri KLHK Siti Nurbaya bahwa Indonesia akan mengembalikan sampah plastik yang masuk wailayah NKRI secara ilegal.