YLKI: Penyempitan Jalan Usik Kenyamanan Publik

YLKI: Penyempitan Jalan Usik Kenyamanan Publik Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini/Foto: Instagramtrirismaharini.

Surabaya-Penyempitan sejumlah jalan di Kota Surabaya mengurangi hak kenyamanan dan keamanan publik khususnya para pengguna jalan.

"Publik sebenarnya bisa mempermasalahkan secara hukum atas keluhan masyarakat itu," kata Ketua Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Jatim, Said Utomo di Surabaya, Jumat (01/02).

Menurut dia, sebenarnya pembangunan untuk mempercantik Kota Surabaya dengan cara mengurangi hak publik yaitu penyempitan jalan sudah lama terjadi sehingga kemacetan di jalan semakin parah dan angkutan umum bus tidak bisa leluasa jalan.

Adapun penyempitan jalan akibat adanya perluasan pedestrian yang dikeluhkan publik di antaranya Jalan Tunjungan, Jalan Ir Soekarno (MERR) tepatnya depan kantor KONI Jatim arah perempatan Kertajaya Indah, Jalan Biliton arah menuju pertigaan Jalan Sulawesi (sebelah kiri Exelco) dan Jalan Yos Sudarso atau sisi barat Balai Pemuda.

"Seharusnya pelebaran jalan karena volume kendaraan makin tambah," ujarnya.

Diketahui, Wali Kota Surabaya Tri Rismharini sebelumnya menjelaskan balasan pemkot melebarkan pedestrian di Jalan Yos Sudarso hingga memakan badan jalan karena ingin melindungi basemen dan gedung tua Balai Pemuda.

"Saya tidak berani mepet karena ingin melindungi Balai Pemuda," katanya.

Sebagai gantinya maka air mancur yang berada di perempatan Jalan Yos Sudarso, Jalan Pemuda, Jalan Gubernur Suryo dan Panglima Sudirman akan dipersempit atau dipotong luasannya.(Ant)