Wabup Malang Dukung PN Kepanjen Berangus Korupsi

Wabup Malang Dukung PN Kepanjen Berangus Korupsi Wakil bupati Kabupaten Malang, Sanusi/Foto: Humas Pemkab Malang.

Malang-Wakil Bupati Malang, Sanusi mendukung langkah Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, mencanangkan Zona Integritas (ZI) untuk memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Diharapkan melalui berkomitmen untuk menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) wilayah tersebut bebas dari korupsi.

"Kalau semua instansi sudah berbuat dan dibuktikan dengan kegiatan di lapangan sesuai dengan apa yang menjadi komitmen bersama tadi, maka saya yakin korupsi akan berhenti dengan sendirinya dan korupsi di Indonesia akan habis," kata Sanusi, di Kantor Pengadilan Negeri Kepanjen, Kabupaten Malang, Senin (25/02).

Sanusi menambahkan, dengan masing-masing instansi khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Malang sudah mencanangkan Zona Integritas tersebut, diharapkan, komitmen bersama untuk saling terbuka itu bisa diterapkan dalam kegiatan masing-masing individu dalam kesehariannya.

Menurut Sanusi, jika nantinya tindak pidana korupsi bisa diberantas, maka, kehidupan masyarakat dipastikan akan lebih makmur.

Saat ini, Sanusi menunggu menunggu bentuk nyata kegiatan dari masing-masing individu nantinya untuk melaksanakan apa yang sudah menjadi komitmen bersama.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen Wiwin Arodawanti menyampaikan, pencanangan zona integritas tersebut sesungguhnya sudah pernah dilakukan pada saat audit Akreditasi Penjaminan Mutu tahun 2015 lalu.

Namun, karena ada keputusan dari Mahkamah Agung Republik Indonesia bahwa untuk mewujudkan WBK dan WBBM sehingga harus dicanangkan kembali. Untuk mewujudkannya, pihaknya berkomitmen untuk melaksanakan dan melaksanakan janji ikrar Zona Integritas tersebut. (Ant)