Tarif Angkutan Laut Masih Jauh dari Standar Internasional

Tarif Angkutan Laut Masih Jauh dari Standar Internasional Pelabuhan Kamal Madura (Ist).

Surabaya-Gerindra mendorong pemerintah meninjau tarif transportasi angkutan penyeberangan laut atau kapal penumpang karena sudah lama tidak ada penyesuaian harga dengan kondisi terkini.

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) itu menyebut tarif angkutan penyeberangan laut yang berlaku sekarang bagi perusahaan pelayaran hanya cukup untuk bertahan hidup.

"Angkutan penyeberangan laut ini beroperasi tepat waktu dengan harga yang ditetapkan pemerintah. Isi muatannya kosong tetap berjalan," katanya kepada wartawan di sela menghadiri perayaan ulang tahun ke- 43 perusahaan pelayaran PT Dharma Lautan Utama (DLU) di Surabaya, Jumat (08/03) malam.

Tarif penyeberangan laut yang ditetapkan pemerintah, lanjut dia, tidak ada batas atas atau bawah seperti yang diberlakukan terhadap moda transportasi angkutan udara dan darat.

Politisi dari Partai Gerindra itu mengungkapkan tarif penyeberangan angkutan laut yang ditetapkan pemerintah dan masih berlaku sampai sekarang adalah Rp700 permil, masih jauh dari standar aturan internasional yang sebesar Rp2500 permil.

"Tarif angkutan penyeberangan laut ini harus diperhatikan pemerintah supaya keselamatan pelayaran terjamin. Penetapan tarif yang sesuai dengan kondisi terkini itu juga menentukan iklim usaha yang kondusif," ujarnya.

Bambang menilai prospek transportasi angkutan laut ke depan sangat menjanjikan bagi perekonomian nasional.

"Karenanya pemerintah harus memperhatikan angkutan kapal laut. Kalau tarifnya tidak dinaikkan, setidaknya perusahaan pelayaran harus diberi subsidi atau insentif yang banyak," ucap anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur I yang meliputi wilayah Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo itu. (Ant)