Tanggapan Mahasiswa Unibraw soal Pelarangan Ojol

Tanggapan Mahasiswa Unibraw soal Pelarangan Ojol Ilustrasi ojek online. (Foto: ist)

Malang - Mahasiswa Universitas Brawijaya (Unibraw), Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), angka bicara soal larangan sopir ojek dalam jaringan atau online (ojol) masuk area kampus. Kebijakan berlaku mulai Senin (28/1).

Menurut mahasiswa Jurusan Ilmu Pemerintahan, Deka Kusuma, larangan itu sudah lama diterapkan. Namun, tak berjalan optimal.

"Bahkan, sempat ada spanduk-spanduk di pintu masuk. Namun, ya, tetap saja aturan ini tidak berjalan efektif," ujarnya, beberapa saat lalu.

Jika larangan itu berlaku, mahasiswa asal Semarang ini berharap, kampus menyediakan kendaraan antar jemput ke setiap fakultas. Sebab, area kampus cukup luas.

Sementara mahasiswi Jurusan Ilmu Komunikasi, Hasanah, menolak kebijakan tersebut. "Nanti kalau kami order makanan, jadi enggak bisa dong?" ucapnya.

Dia menilai, harus ada solusi yang baik antara pihak kampus dengan para pengemudi ojol. 

Kendati begitu, dirinya mendukung keputusan bila dalam rangka menjaga keamanan. "Memang di sini ini rawan," ungkap Hasanah.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum, Hukum, dan Tata Laksana Unibraw, Rosadah Agustin Syarif, menerangkan, aturan diberlakukan untuk menjaga keamanan kampus. Sebab, kawasan kampus sudah seperti jalan umum.