Standar Ganda Negara terhadap Warga Merak Situbondo

Standar Ganda Negara terhadap Warga Merak Situbondo Taman Nasional Baluran di Kabupaten Situbondo, Jatim. (Foto: Google Maps/Reza Syahputra)

SITUBONDO - Warga Dusun Merak, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur (Jatim), kesulitan dalam mengakses fasilitas kesehatan dan pendidikan. Ini diakui DPRD setempat.

"Permukiman ratusan warga itu, masih belum berizin," ujar Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo, Hadi Priyanto, ihwal buruknya akses tersebut, Minggu (12/5).

Lembaga pendidikan yang eksis selama ini, mengutip Antara, berstatus filial ke SD Negeri Sumberwaru. Pun dengan pelayanan kesehatan. Mesti berobat ke Pustu Sumberwaru. Melintasi hutan maupun menggunakan moda laut.

Kondisi berbeda kala "demokrasi prosedural". Suara mereka dinanti calon dewan, kepala daerah, hingga kandidat presiden. "Setiap pemilu maupun pilkada, warga tersebut menggunakan hak pilihnya," ucap dia.

Ratusan kepala keluarga Dusun Merak dianggap takberizin, lantaran dituding menempati wilayah Taman Nasional Baluran secara ilegal. Dus, statusnya dianggap tak jelas.

Kendati begitu, Hadi mengklaim, pihaknya telah bertemu dengan Balai Taman Nasional (BTN) Baluran. Keduanya disebut bersepakat memperjuangkan hak-hak penduduk Dusun Merak.

Politikus Partai Demokrat ini melanjutkan, kesepakatan DPRD-BTN perlu ditindaklanjuti. Khususnya oleh pemerintah kabupaten (pemkab) hingga Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK).

"Tujuannya, mengoordinasikan model kerja samanya. Dengan begitu, warga Dusun Merak diharapkan bisa bercocok tanam dan bisa memanfaatkan kawasan hutan untuk berternak," katanya.