Sejumlah Rekening Bank Ditemukan di Rumah Kadispendukcapil

Sejumlah Rekening Bank Ditemukan di Rumah Kadispendukcapil Ilustrasi, Foto: Pixabay

Jember - Rumah dua tersangka kasus operasi tangkap tangan (OTT) pungutan liar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Jawa Timur digeledah aparat polres setempat, Minggu (4/11).

Dari penggeledahan tersebut didapatkan sejumlah buku rekening bank, slip setoran, dan catatan pribadi tersangka selama menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil (Kadispendukcapil) Jember.

"Kami lakukan penggeledahan di rumah dua tersangka yakni Kepala Dispendukcapil SW, dan warga sipil berinisial K untuk menemukan bukti tambahan terkait dengan tindakan pungutan liar administrasi kependudukan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Erick Pradana, di Jember.

Menurutnya, penyidik juga memeriksa aliran dana pungutan liar administrasi kependudukan dan mengetahui aset-aset kedua tersangka yang diduga didapatkan dari hasil pungutan liar tersebut.

"Penyidik juga akan berkoordinasi dengan PPATK untuk mengetahui aset-aset tersangka selama menjabat sebagai Kepala Dispendukcapil Jember dan aset tersangka K," ujarnya.

"Kami akan mengembangkan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan bukti-bukti yang baru itu, namun seluruh proses penyidikan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur," imbuhnya.

Diketahui, polres Jember menetapkan dua orang tersangka dalam OTT pungutan liar di Kantor Dispendukcapil Jember, yakni Kepala Dispendukcapil Jember SW dan aktivis LSM berinisial K yang berperan sebagai calo. (Ant)