Polisi Periksa Awkarin Selama 7 Jam Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit

Polisi Periksa Awkarin Selama 7 Jam Terkait Kasus Pembobolan Kartu Kredit Selebgram Awkarin (kanan) keluar dari ruang pemeriksaan di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Surabaya, Kamis (5-3-2020) usai diperiksa sebagai saksi kasus pembobolan kartu kredit. ANTARA/Willy Irawan

SURABAYA-Selebgram Awkarin diperiksa selama tujuh jam oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur sebagai saksi pembobol kartu kredit atau "carding".

Awkarin diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur di Surabaya, Kamis pukul 09.20 WIB hingga 16.30 WIB.

Awkarin enggan berkomentar kepada awak media usai diperiksa penyidik. Dia langsung masuk mobil.

Berselang 10 menit, selebgram Ruth Stefani keluar dari Gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim dan mengaku tak mengenal tersangka, bahkan tidak menyimpan nomor teleponnya.

"Tidak sama sekali dan tak ada sangkut pautnya, tidak juga mengenal. Bahkan, tidak punya kontak," kata Ruth.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa Awkarin dan Ruth Stefani diperiksa dengan 30 pertanyaan.

Mereka dicecar soal endorsement Tiket Kekinian di akun instagramnya.

"Terkait bagaimana sistem endorse yang didilakukan oleh masing-masing figur publik, terkait dengan empat tersangka, dan tawaran apa yang diterima, kemudian fasilitas apa yang diterima sudah dijelaskan kepada penyidik," katanya.

Awkarin dan Ruth Stefani adalah dua dari tujuh figur publik, yakni Gisella Anastasia dan Tyas Mirasih, Sarah Alana Gibson, Jessica Iskandar dan Boy William, yang diperiksa penyidik sebagai saksi kasus carding Tiket Kekinian. (Ant)