Polisi Ciduk Penipu Modus Rekrutmen SPG di Surabaya

Polisi Ciduk Penipu Modus Rekrutmen SPG di Surabaya Ilustrasi kasus penipuan/Foto: Pixabay

Surabaya-Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menangkap MR (25) pelaku penipuan dengan modus rekrutmen SPG. Puluhan wanita pencari kerja telah menjadi korban MR.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku MR membuat akun di media sosial Facebook dan membuka lowongan SPG untuk dipekerjakan di sebuah pusat perbelanjaan di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Ada empat korban yang melapor ke Polrestabes Surabaya. Dari laporan ini, kemudian polisi meringkus pelaku berinisial MR (25), warga Jalan Tanjung Pinang Surabaya," kata Kepala Unit Reserse Mobil Polrestabes Surabaya Inspektur Polisi Satu Bima Sakti di Surabaya, Selasa (22/01).

Setiap pelamar kemudian diajak bertemu dengan alasan untuk menjalankan tes wawancara di sebuah pusat perbelanjaan, Surabaya.

Setelah pertemuan itu, setiap pelamar diminta datang lagi pada hari lain yang telah ditentukan dengan diwajibkan membawa uang Rp30 ribu untuk biaya administrasi.

Selain itu, mereka diminta membawa sebuah telepon seluler dengan dalih akan dibuatkan aplikasi yang berhubungan dengan pekerjaan.

Dalam pertemuan kedua itulah MR kemudian menghilang dengan membawa lari uang Rp30 ribu beserta telepon seluler milik para korbannya.

Kepada polisi, pelaku MR mengaku telah menjalankan aksi penipuan ini sejak 16 Desember 2018.

Tercatat ada 29 perempuan yang melamar. Namun, hanya 10 pelamar yang menyerahkan uang masing-masing Rp30 ribu dan telepn selulernya.

"Tujuh telepon seluler milik korban, di antaranya sudah laku terjual kepada orang tak dikenal di Pasar Wonokromo Surabaya. Kami masih kembangkan penyelidikan perkara ini," ucap Bima.