Polisi Bagikan SIM Gratis ke Warga Pamekasan, Ini Syaratnya

Polisi Bagikan SIM Gratis ke Warga Pamekasan, Ini Syaratnya Ujian pratik SIM (Flickr.com).

PAMEKASAN– Kabar gembira tadang dari Satuan Polisi Lalulintas (Satlantas) Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur, untuk warga setempat yang lahir hari ini, 1 Juli.

Pasalnya, Satlantas Polres Pamekasan akan membagi-bagikan surat ijin mengemudi (SIM) secara cuma-cuma dalam rangka memperingati HUT Bhayangkara ke-73 yang jatuh pada Senin (01/07). 

Syaratnya, warga Pamekasan harus lahir pada tanggal 1 Juli, hari ini.

“Lahir (hari ini) tanggal 1 Juli. Usianya sudah 17 tahun atau lebih dengan menunjukkan e-KTP maka bisa mendapat SIM gratis, dan harus memohon ke Satpas SIM,” kata Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto, Minggu (30/06).

Syarat lainnya, pengemudi semua jenis kendaraan bisa mendapatkan SIM A, C dan lainnya dengan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter, dan lulus ujian teori dan praktik.

“Gratis jika memenuhi persyaratan yang ditentukan,” lanjutnya.

Bahkan tidak hanya bagi-bagi SIM gratis, Polres Pamekasan pada HUT Bhayangkara ke-73 kali ini ini juga membagikan helm gratis untuk pengendara motor yang kedapatan tidak memakai helm.