Pilkada Surabaya, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran PDIP

Pilkada Surabaya, Tiga Orang Ambil Formulir Pendaftaran PDIP Sekretariat DPC PDIP Surabaya, Jatim. (Foto: Google Street View)

SURABAYA - Sebanyak tiga orang telah mengambil formulir pendaftaran bakal calon wali kota/wakil wali kota Surabaya 2020-2015. Di Sekretariat DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Surabaya, Jawa Timur (Jatim).

"Yakni Armuji, Eddy Tarmidji, dan Whisnu," ucap Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono, Minggu (8/9). Pemenangnya bakal diikutsertakan sebagai kandidat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya 2020.

Armuji merupakan bekas Ketua DPRD Surabaya dan kini menjadi anggota DPRD Jatim. Whisnu Sakti Buana adalah Wakil Wali Kota Surabaya dan eks Ketua DPC PDIP Surabaya. Sedangkan Eddy Tarmidji menjabat Wakil Ketua DPD PDIP Jatim.

Penjaringan itu, sesuai Peraturan PDIP Nomor 24 Tahun 2017. Menerapkan mekanisme tertutup. Lantaran "partai banteng" meraup lebih dari 25 persen suara pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.

Pendaftaran berlangsung hingga 14 September 2019. Awi, nama panggilannya, mengklaim, takada biaya pendaftaran.

"Karena bagi PDI Perjuangan," katanya, "Pilkada adalah sarana menghasilkan kepemimpinan untuk rakyat. Kepemimpinan yang menyejahterakan warga. Bukan ajang transaksional politik."

Kendati begitu, dia mengungkapkan, keputusan pemenang merupakan kewenangan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri. "DPC PDIP Surabaya hanya sebatas memfasilitasi penjaringan," tuturnya, melansir Antara.