Petugas Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp17 M

Petugas Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Rp17 M Petugas tunjukkan barang bukti benih lobster hasil penindakan Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Wilayah Jawa Timur I di Bandara Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (24/06)/Foto: Antara.

SIDOARJO-Petugas bea cukai bekerja sama dengan Satuan Tugas Pengamanan (Satgas Pam) Bandara Juanda dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Surabaya I, berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobsters sebanyak 113.300 ekor, Senin (24/06) pagi.

Benih lobster senilai Rp17 miliar tersebut dimasukkan dalam koper dan hendak diekspor ke Singapura melalui terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Juanda.

"Kami mencurigai dua orang manifest pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA854 SUB-SIN," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto saat konferensi pers di Kantor Bea Cukai Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (24/06).

Budi menuturkan, mula-mula petugas tidak menumukan benih lobster yang dimaksud. Namun, ketika bagasi penumpang diperiksa, petugas menemukan 4 koper atas nama inisial RI dan DI. 

Selanjutnya, 4 koper tersebut diperiksa dengan x-ray hingga dipastikan isi koper tersebut adalah benih lobster. 

Sayangnya, dua penumpang tersebut berhasil kabur, dan petugas kemudian menyita dan mengamankan benih lobster tersebut.

"Mereka kabur, Identitas penumpang kami kantongi, kemudian kami fokus pada barang bawaan yang bisa kami amankan," ujarnya.

Budi mengatakan, pihaknya akan memperketat upaya ekspor ilegal benih lobster ini dengan memperkuat kepekaan SDM bea cukai di Bandara Juanda. 

Sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), ekspor benih lobster sangat dilarang sehingga pihaknya akan memperketat upaya ekspor secara ilegal.