Percepat Pembangunan di Jawa Timur, Khofifah Temui 3 Menteri

Percepat Pembangunan di Jawa Timur, Khofifah Temui 3 Menteri Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (dua kanan) yang didampingi Wagub Jatim Emil Dardak (dua kiri) dan Ketua DPRD Jatim Kusnadi (kiri) saat bertemu Menteri Bappenas Suharso Manoarfa (kanan) di Kantor Kementerian Bappenas di Jakarta (ANTARA)

SURABAYA-Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Perekonomian di Jawa Timur (Jatim), Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dikabarkan menjadwalkan pertemuan dengan tiga menteri.

"Bu Gubernur beserta rombongan melakukan road show ke sejumlah kementerian dan hari ini dijadwalkan bersama tiga menteri," ujar Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim, Aries Agung Paewai ketika dikonfirmasi dari Surabaya, Kamis (16/01).

Aries menerangkan tiga kementerian yang dikunjungi yakni Kemenko Kemaritiman, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perhubungan.

Sebelumnya, Gubernur Khofifah juga menggelar pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia atau Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS) Suharso Manoarfa pada Rabu (15/1).

Selain itu, pada Selasa (14/1), Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak membahas program sama, yakni percepatan pembangunan ekonomi di kawasan "Gerbangkertasusila", Bromo-Tengger-Semeru (BTS), Selingkar Wilis, dan Lintas Selatan bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Dalam kunjungannya, Khofifah yang didampingi Wagub Jawa Timur Emil Dardak, Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono, beserta sejumah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), bertujuan untuk memastikan bahwa 218 proyek akan masuk dalam RPJMN yang disahkan pada 20 Januari 2020.

Kementerian Bappenas, kata Khofifah, sebagai pintu masuk semua perencanaan pembangunan nasional sehingga kunjungannya sebagai pembuka jalan ke kementerian lainnya.

Khofifah juga menjelaskan jika tahap selanjutnya adalah memastikan bahwa 218 proyek tersebut juga masuk pada RKP 2021.

Ia berharap Perpres Nomor 80/2019 menjadi pintu masuk percepatan pembangunan ekonomi, pengurangan kemiskinan, bahkan percepatan perwujudan kesejahteraan masyarakat di Jatim. (Ant)