Perangkat Desa Digaji Tetap, Masihkah DD Dikorupsi?

Perangkat Desa Digaji Tetap, Masihkah DD Dikorupsi? Fotu Ilustrasi Dana Desa/Foto: flicker.com/Topikindo Indonesia

JAKARTA-Tren korupsi dana desa (DD) menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Data ICW menyebut sejak DD digulikan tahun 2015 lalu, sudah Rp 186 triliun dana desa mengalir ke 74.954 desa. 

Namun, dalam catatan ICW, anggaran desa disebut berada di peringkat korupsi terbanyak dari 9 sektor lainnya pada 2018.

Dari data ICW tersebut, kasus korupsi anggaran desa mencapai 96 dengan kerugian negara Rp37,2 miliar. 

Rinciannya, proyek infrastruktur 49 kasus dengan nilai kerugian Rp17,1 miliar. Sedangkan non-infrastruktur sebanyak 47 kasus dengan kerugian Rp20 miliar.

Memang, penyaluran DD sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Tujuanya, untuk mengurangi jumlah penduduk miskin, mengurangi kesenjangan antara kota dengan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan.

Namun, dalam perjalanannya ternyata DD justru rawan dikorupsi.

Padahal, tak sedikit dana yang dikucurkan pemerintah pusat untuk kemajuan desa, bahkan angkanya terus meningkat.

Tercatat tahun 2015 sebesar Rp 20,76 triliun, sebesar 2016 sebesar Rp 46,98 triliun, 2017 Rp60 triliun, 2018 Rp 60 triliun, dan tahun ini 2019 menjadi Rp 70.

BACA JUGA:
Korupsi Dana Desa di Situbondo Rugikan Negara Segini
Ada 16 Kades di Sumenep Diperiksa Terkait Dana Desa
9 Kades di Situbondo Terancam Dipidana terkait DD

Presiden Jokowi sendiri telah memastikan anggaran untuk daerah dan DD naik menjadi Rp 858,8 triliun pada 2020.

Angka tersebut meningkat  37,8 persen bilas dibandingkan dengan realisasi 2015.

"Tahun 2020, Pemerintah akan mengalokasikan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 858,8 triliun," ujar Jokowi saat membacakan nota keuangan di kompleks DPR/MPR RI, Jakarta belum lama ini.

Harapannya, peningkatan alokasi tersebut akan diiringi dengan peningkatan kualitas implementasinya dan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, serta mengurangi kesenjangan dan kemiskinan.

Sementara dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, pemerintah berencana meningkatkan anggaran DD sebesar Rp 72 triliun, atau naik 15 persen dibandingkan 2018.

BACA JUGA:
Jokowi Teken PP Gaji, Kades ini Malah Resah
Besaran Penghasilan Tetap Kades, Sekdes dan Perangkat Desa

Seiring peningkatan anggaran DD tersebut, pemerintah juga berencana meng-gaji perangkat desa dengan menerbitkan PP 11/19 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 terkait gaji Kepala Desa dan Perangkat Desa.

Bahkan, Presiden Jokowi disebut bakal mengalokasikan anggaran khusus untuk penghasilan tetap perangkat desa tahun depan. Masihkah DD dikorupsi?