Penyerang Banser Ditangkap di Trenggalek

Penyerang Banser Ditangkap di Trenggalek Polres Tulungagung saat rilis kasus penyerangan anggota Banser, Kamis (17/10)/Foto: Humas Polres Tulungagung.

TULUNGAGUNG-Satu tersangka pelaku penyerangan rombongan Banser di Desa Talun Kulon, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung, Minggu (13/10), ditangkap aparat polres setempat.

Tersangka diketahui bernama Dedi Arafika Susanto (28), warga Desa Karanganom, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

"Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah daerah di Trenggalek," kata Kapolres Tulungagung, Jawa Timur, AKBP Eva Guna Pandi, Kamis (17/10).

Saat diperiksa, jelas Pandi, pelaku mengaku penyerangan itu terkait dengan ketegangan dari dua kelompok perguruan silat hingga terjadi aksi pelemparan ke truk berisi anggota Banser yang kebetulan melintas itu.

Pelaku, sambung Pandi, mengira rombongan di truk itu anggota perguruan pencak silat. Padahal, rombongan yang diserang itu anggota Banser yang baru pulang dari Prigi menghadiri suatu acara.

Seorang anggota Banser terluka dan dirawat di puskesmas akibat penyerangan tersebut.

Akibat perbuatannya itu, Dedi dijerat dengan Pasal 351 KUHP.

"Ancaman 2 tahun penjara," ujar Pandi menukil jatimnow.