Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalin di Madiun

Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Lalin di Madiun Polisi tindak pelanggar lalin (Istimewa)

MADIUN-Sebanyak 1.300 pelanggaran lalu lintas (lalin) ditangani Polresta Madiun, Jawa Timur, selama sepekan Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar sejak tanggal 29 Agustus lalu.

Pengendara di bawah umur mendominasi pelanggaran tersebut.

"Angkanya mencapai 60 persen dari total pelanggaran lalu lintas yang tercatat selama sepekan operasi berlangsung," ujar Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Madiun Kota AKP Affan Priyo Wicaksono, Jumat (06/09).

Sejumlah fokus pelanggaran lalu lintas yang akan ditilang selama Operasi Patuh Semeru 2019 seperti pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI), pengendara roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

Ada pula pengemudi yang mengendarai kendaraan melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi motor bawah umur, serta pengemudi yang melawan arus.

Terdapat 329 pengendara ditilang selama Operasi Patuh 2019 yang dimulai pada tanggal 29 Agustus sampai 4 September tersebut. Ada pula pengendara yang ditegur sebanyak 134.

Diperkirakan jumlah pelanggaran lalu lintas tersebut masih akan bertambah hingga operasi patuh selesai digelar pada tanggal 11 September mendatang.

Sebagai informasi, Operasi Patuh Semeru merupakan agenda tahunan dalam rangka cipta kondisi. Operasi tersebut tahun ini digelar selama 14 hari mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019. (Ant)