Pengaspalan Jalan Ambles Digelar Hari Ini

Pengaspalan Jalan Ambles Digelar Hari Ini Proses pembersihan pasir di jalur Jalan Raya Gubeng Gubeng. Foto: trirismaharini instagram.

Surabaya - Pengaspalan sebagian jalan ambles di Jalan Raya Gubeng, Kota Surabaya, Jatim dilanjutkan hari ini bila lapisan dasar jalan tersebut sudah kering.
     
"Semalam gerimis pengaspalan belum bisa dilakukan. Tapi kalau lapisan dasar sudah kering, pengaspalan bisa digelar lagi hari ini," kata salah satu pejabat Pemkot Surabaya, Djoestamadji yang saat itu bertugas piket di sekitar lokasi jalan ambles kepada Antara di Surabaya, Rabu (26/12). 
     
Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Surabaya ini, pemulihan jalan ambles untuk pekerjaan pada Selasa (25/12) adalah menyelesaikan pemasangan box culvert sepanjang 40 meter di sisi Jalan Raya Gubeng.      
     
Adapun untuk pemasangan box culvert sisi barat, lanjut dia, masih nunggu pemasangan "sheet pile" atau dinding vertikal dari besi yang berfungsi untuk menahan tanah dan menahan masuknya air ke alam lubang galian.     
     
"Saat ini masih persiapan pemasangan 'sheet pile'," ujarnya.
     
Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Perlindungan Masyarakat (BPB Linmas) Kota Surabaya Eddy Christijanto sebelumnya mengatakan tahap pengurukan dan pemadatan tanah sebagian Jalan Raya Gubeng yang ambles telah selesai dilakukan dan dilanjutkan tahap pengeringan.

Semestinya, lanjut dia, pengaspalan sudah bisa dilakukan pada  Selasa malam (25/12). Bahkan mobil untuk pengaspalan sudah siap di lokasi. "Baru tadi pagi pukul 05.00 WIB dilakukan 'coating' (pelapisan tahap akhir),"  katanya.
     
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya mengatakan tiga hari pengerjaan pengurukan tanah selesai dan dilanjutkan proses pemadatan, baik di sisi utara maupun selatan.

Selain itu, lanjut dia, juga dilakukan pemasangan "sheet pile" agar nantinya jalan yang ambles itu tidak longsor dan kuat untuk dilalui kendaraan.
     
Risma berharap pengerjaan pemulihan Jalan Raya Gubeng yang ambles, bisa selesai dalam kurun waktu tujuh hari. Sebab, saat ini tengah memasuki libur Natal dan Tahun Baru 2019.