Pencemar Bengawan Solo Perlu Ditindak Tegas

Pencemar Bengawan Solo Perlu Ditindak Tegas Khofifah susuri sungai Bengawan Solo yang diduga tercemar, Kamis (05/12)/Foto: Humas Pemprov Jatim.

SURABAYA-Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa berharap Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kementerian PUPR, dan penegak hukum menindaklanjuti perubahan warna air Sungai Bengawan Solo menjadi merah. 

Bila nantinya terbukti terjadi pencemaran, kata dia, maka harus ada langkah tegas, baik berupa peringatan mapupun sanksi sesuai peraturan perundang-undangan.

"Perlu tindakan tegas jika memang dianggap efektif dan bisa menjerakan. Sebagaimana kementerian KLHK juga memberikan strict punishment pada perusahaan pembakar hutan,” ujar Khofifah, di Surabaya, Kamis (05/12).

Namun, sambung Khofifah, untuk mengetahui pasti penyebab berubahnya warna air Bengawan Solo tersebut perlu dibuktikan melalui uji laborarium pada sampel air sungai.

Mantan Menteri Sosial, menukil surabayainside.com, sudah beberapa kali melakukan susur sungai, dengan harapan sungai bisa menjadi beranda depan bagi seluruh warga bukan hanya di Jatim dan Jateng.

“Saya sudah beberapa kali melakukan susur sungai. Harapannya sungai bisa menjadi beranda depan semua warga. Dan yang tak kalah penting semua habitat di sungai bisa hidup dengan baik,” katanya.

BACA JUGA: Jateng-Jatim Perangi Pencemaran Bengawan Solo

Bahkan, sambung Khofifah, dua bulan lalu sudah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.

"Ternyata Pak Ganjar juga menyoalkan kualitas baku mutu air Bengawan Solo yang mengalami penurunan kualitas cukup dalam,” pungkasnya.