Pemprov Jatim Respons Protes Walhi

Pemprov Jatim Respons Protes Walhi Kantor Badan Lingkungan Hidup Jawa Timur/Foto: Witara Ketut.

SURABAYA-Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) melalui Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jawa Timur, merespons aksi unjuk rasa aktivis Walhi Jawa Timur yang memprotes pemberian  PT PT Bumi Suksesindo, operator Tambang Emas Tumpang Pitu di Kabupaten Banyuwangi.

BLH menilai selama ini pengelolaan lingkungan oleh PT BSI cukup bagus sehingga sudah sepantasnya mendapat penghargaan dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa.

"Tidak semua pembangunan itu merusak dan disalahkankan. Apa kesalahanya, kami uji dan kontrol. Kalau tidak betul, bisa kena sanksi. Tapi selama ini tidak ditemukan itu. Nilai standar lingkungan juga terpenuhi," kata Kepala BLH Jatim Diah Susilowati di kantornya, Kamis (01/08). 

Pengelolaan lingkungan yang bagus, lanjut dia, terlihat dari sisi kualitas udara hingga pemenuhan standar baku mutu air dan reklamasi.

Diah menjelaskan, penghargaan bertujuan mendorong agar perusahaan tambang tersebut lebih baik lagi dalam pengelolaan lingkungan sehingga jika ke depan ternyata tidak baik maka tidak diberi penghargaan.

Soal dampak krisis ekologis, Diah menjelaskan di dalam amdal sudah ada dampak kerentanan terhadap geologi.

"Yang namanya tambang, akan mencari terus posisinya. Hal tersebut sudah dalam kajian pihak Pemprov Jatim," tegasnya mengutip jatimnow.com.

Kajian ekologi dalam dokumen amdal, kata Diah, sudah ada antisipasinya. 

"Luas tambang itu sebenarnya hanya 80 hektare saja yang dibuka, dari ratusan izin, dari 605 hektare, itupun secara bertahap, nggak nggradak gitu," jelasnya.

Terkait masukan Walhi Jatim agar mengevaluasi aktivitas tambang melalui tim bersama, BLH akan menindaklanjutinya dengan membentuk tim melibatkan pemerintah pusat, provinsi dan LSM.

"Saya setuju. Jadi nanti biar tidak ada tim pusat, tim provinsi, ada juga unsur LSM yang menilai kerentanan. Kerentanan itu sudah masuk dalam bagian persyaratan izin usaha," pungkas Diah.