Pemkab Sampang Alokasikan 2,7 Miliar Dari Dana Desa Untuk Covid-19

Pemkab Sampang Alokasikan 2,7 Miliar Dari Dana Desa Untuk Covid-19 Pemeriksaan warga yang datang dari luar Madura oleh tim Satgas COVID-19 di Kabupaten Pamekasan, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona. ANTARA

SAMPANG-Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mengalokasikan dana sebesar Rp2,7 miliar dari plafon anggaran dana desa untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di wilayah itu.

Menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Pemkab Sampang Malik Amrullah di Sampang, Rabu, alokasi dana desa untuk penanganan COVID-19 itu dengan cara dialokasikan oleh masing-masing desa.

"Setiap desa minimal dianggarkan Rp15 juta. Anggaran itu bisa saja bertambah tergantung pada jumlah penduduk," katanya.

Dana itu, akan digunakan untuk biaya operasional tim COVID di tingkat desa.

"Dan 60 persen anggaran itu diharuskan untuk dialokasikan bagi pembelian masker, sesuai dengan instruksi pusat," kata Malik.

Menurut Malik, jika diakumulasi, jumlah Rp15 juta dari masing-masing desa tersebut menjadi Rp2,7 miliar, karena total jumlah desa sebanyak 186 desa yang tersebar di 14 kecamatan.

Ketentuan lain dari penggunaan anggaran alokasi dana desa itu adalah harus mendirikan pos jaga desa dan membentuk relawan COVID-19 di tingkat desa.

Pembentukan ini, sambung dia, sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Desa (Mendes) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19.

"Dana untuk pencegahan penyebaran COVID-19 yang bersumber dari dana desa itu bisa digunakan untuk biaya operasional seperti pembelian masker, penyemprotan disinfektan, dan kebutuhan lain semisal ada pasien yang positif COVID-19. Tugas pemerintah desa adalah menyiapkan mobilitas pengangkutan ke tempat isolasi," katanya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi I DPRD Sampang Aulia Rahman mendukung upaya Pemkab Sampang dalam meredam penyebaran COVID-19 di masing-masing desa.

Kendati demikian, ia meminta DPMD tetap mengawasi penggunaan dana desa yang diperuntukkan untuk pencegahan wabah virus corona tersebut, agar tepat sasaran dan tepat guna.

"Kami berharap DPMD mengawasi realisasinya di tingkat desa, dan semua pihak perlu dilibatkan mengawal program baik ini, termasuk Muspika di masing-masing kecamatan," imbuhnya. (Ant)