Pemkab Gresik Terima Hibah Proyek Air Minum Rp2,6 M

Pemkab Gresik Terima Hibah Proyek Air Minum Rp2,6 M Ilustrasi.

GRESIK- Pemkab Gresik, Jawa Timur, menerima hibah untuk proyek air minum pedesaan dari APBN 2019 bagi 1.300 sambungan rumah yang masing-masing senilai Rp2 juta/sambungan atau total sebesar Rp2,6 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Program Kementerian PUPR tersebut dinilai berkontribusi pada program Pemkab Gresik yang menargetkan 100 persen akses aman air minum nol persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.

"Tidak semua daerah menerima program hibah ini, sebab untuk ikut dalam program ini harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memiliki Perda Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) dan kesiapan APBD pada tahun berjalan," kata Kepala Bagian Humas dan Protokol Kabupaten Gresik, Sutrisno di Gresik, Senin (24/06).

Pemkab Gresik, sambung Sutrisno, sudah menerima program ini sejak 2016, dan dalam empat tahun berturut turut sampai tahun 2019 masih menerima program hibah air minum pedesaan tersebut.

Sementara itu, dari total 1.300 sambungan rumah akan dialokasikan untuk 14 desa, di antaranya Desa Jrebeng, Desa Mojopetung Kecamatan Dukun, Desa Sumurber, Desa Campurejo dan Desa Serah kecamatan Panceng.

Selain itu, Desa Sumari Duduksampeyan, Desa Sumberwaru, Desa Kesambenkulon Kecamatan Wringinanom serta Desa Peganden Manyar dan Desa Gedangan di Kecamatan Sidayu.

Sementara itu total sejak tahun 2016 sampai 2019 Pemkab Gresik menerima hibah yang diperuntukkan bagi 2.900 sambungan rumah, atau sebesar Rp5,8 miliar. (Ant)