Operasi Zebra, 700 Lebih Pengendara Kena Tilang di Ngawi

Operasi Zebra, 700 Lebih Pengendara Kena Tilang di Ngawi Polisi tindak Pelanggar Lalin, Foto: TMC Polda

Ngawi - Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi, Jawa Timur menangani 864 kasus pelanggaran selama Operasi Zebra Semeru tahun 2018 yang berlangsung sejak tanggal 30 Oktober.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 777 pelanggaran di antaranya dilakukan tindakan tegas penilangan. "Pelanggaran lalu lintas tersebut melibatkan semua jenis kendaraan. Mulai roda dua hingga kendaraan besar," ujar Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas Polres Ngawi Ipda Fredo Leonard Sianturi, di Ngawi, Kamis (08/11).

Adapun, pelanggaran lalu lintas yang dilakukan tersebut bermacam-macam, mulai dari tidak memiliki surat kelengkapan mengemudi seperti SIM dan STNK, serta tidak memakai helm.

Jenis pelanggaran lainnya adalah melanggar rambu lalu lintas seperti menerobos lampu merah, tidak menyalakan lampu pada siang hari, dan lainnya.

Selain fokus pada penegakan tertib berlalu lintas, pihaknya juga mengantisipasi pelanggaran dan tindak kriminalitas lainnya saat melakukan razia.

"Sesuai jadwal, razia masih akan terus digelar pada siang dan malam hari di titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas hingga tanggal 12 November 2018," tutupnya.