Oknum Kemenag Diduga Terlibat Penipuan 59 Calon Haji

Oknum Kemenag Diduga Terlibat Penipuan 59 Calon Haji Kabid Humas Polda Jatim Barung saar memberikan keterangan pers/Foto: Dok. Humas Polda Jatim.

SURABAYA-Oknum Kantor wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur (Jatim) diduga terlibat dalam kasus penipuan percepatan pemberangkatan haji.

Dugaan itu terungakap dari pengakuan tersangka Murtaji Junaedi saat pemeriksaan yang menyebut dirinya tak bekerja sendiri dalam kasus tersebut.

"Saudara Junaedi ini hanya pengepul, dia juga dijanjikan oleh oknum Kementerian tertentu (Kemenag). Rencananya Junaedi ini juga akan melaporkan oknum ini," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera di Surabaya, Kamis (08/08).

Barung menuturkan, penyidik telah mengantongi identitas oknum Kemenag seperti yang disampaikan oleh tersangka Junaedi dan akan segera dipanggil untuk diperiksa.

Sebelumnya, 59 calon haji yang merasa tertipu dan membuat laporan ke Polda Jatim. Namun kemudian delapan orang membatalkan laporannya sehingga jumlah korban merasa tertipu dan membuat laporan berjumlah 51 orang.

"Total kerugian korban lumayan besar, yakni lebih dari Rp850 juta. Besar sekali uang yang dikumpulkan tersangka ini," ujar Barung.

Dalam kasus ini polisi telah menahan Murtaji Junaedi yang diduga merupakan koordinator dalam percepatan pemberangkatan calon jamaah haji. (Ant)