Miris, Kasus Pelecehan Seksual Anak Kian Marak

Miris, Kasus Pelecehan Seksual Anak Kian Marak Ilustrasi pelecehan seksual anak (PIxabay).

SURABAYA-Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur (Jatim) menyebut 67 anak di wilayah itu jadi korban kekerasan sampai minggu ketiga Juni 2019, baik pelecehan seksual hingga kekerasan seperti di Tulungagung dan Surabaya.

"Kekerasan seksual ini miris sekali. Seminggu kemarin kami mendapat laporan, anak lima tahun mendapat kekerasan seksual oleh tetangganya yang melakukan tindakan asusila," ucap Hari Chandra Novianto, Kepala Seksi Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AK Jatim belum lama ini.

Menangapi hal itu, Anggota DPRD Jatim Hartoyo juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Dinas Kesehatan Jatim segera turun tangan.

"Pemerintah, juga harus memberikan formula khusus yang artinya tidak hanya melakukan koordinasi dinas terkait. namun juga bisa mencari titik temu dan akar masalah ini benar-benar selesai," ujar Hartoyo, anggota DPRD Jatim di Surabaya, Senin (29/07).

Hal senada disampaikan anggota DPRD Jatim lainnya, Benjamin Kristianto yang juga meminta dinas terkait memetakan pencegahan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang mulai marak di Jatim.

"Jangan ada pembiaran dari pihak-pihak yang harusnya bertanggung jawab masalah tersebut,” ujarnya.

Misalnya, sambung Benjamin, lembaga terkait melakukan kerjamasa seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak melibatkan Dinas Kesehatan, serta juga Dinas Pendidikan dengan menyosialisasikan pendidikan seksual sejak dini.

"Harus ada pencegahan dan tindakan, agar jumlahnya tak berkembang terus. Harus digiatkan untuk sosialisasi bahayanya kekerasan terhadap anak," tutup Haryanto. (kominfo)