Mengancam Presiden, Guru SD Honorer Ditangkap

Mengancam Presiden, Guru SD Honorer Ditangkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Polisi Frans Barung Mangera. (Foto: Instagram - @humaspoldajatim).

SURABAYA - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menangkap seorang guru Sekolah Dasar (SD) honorer asal Pamekasan, Chairil Anwar. Chairil telah mengancam membunuh Presiden Joko Widodo lewat akun Facebook miliknya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim Kombes Polisi Frans Barung Mangera mengatakan, pelaku memakai akun atas nama Putra Kurniawan untuk mengancam presiden dan menghina tokoh-tokoh lain.

Hal ini disampaikan oleh Barung, panggilan akrabnya, saat merilis penangkapan itu di Mapolda setempat, Minggu (19/5). 

"Dia menghina Menkopolhukam dan Presiden Jokowi. Kami akan rumuskan ke ahli bahasa dan pidana setelah ini," tegas Barung.

Menurut Barung, pelaku mengaku mengancam presiden karena ikut-ikutan ramainya politik serta menantang polisi untuk menangkapnya.

Pada tempat yang sama, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatya mengatakan, pelaku ditangkap setelah kepolisian mendapat laporan adanya ujaran kebencian kepada presiden pada 9 Mei 2019.

"Kami profiling ternyata memakai akun Putra Kurniawan, guru SD honorer. Pada Sabtu, 18 Mei lalu kami menangkap di tempat kerjanya di sekolah dasar," ungkapnya.

Sementara itu, pelaku mengaku nekat mengunggah ujaran kebencian dan mengancam presiden hanya untuk ikut-ikutan.

"Ikut-ikutan politik saja," ujar Chairil.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dua pasal yakni pasal 28 ayat (2) jo dan pasal 45 a ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016, tentang Informasi dan Transaksi Elektronika. Ia terancam hukuman enam tahun penjara. (Ant).