Mantan Kades di Sumenep Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta

Mantan Kades di Sumenep Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Ilustrasi Dana Desa (Istimewa).

SUMENEP-Alokasi Dana Desa (DD) 2018 di Desa Jaddung, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diduga fiktif karena pemanfaatan anggaran Rp270 juta rupiah belum ada kejelasan belanja.

Dana Rp270 juta bersumber dari ADD 2018 diindikasikan sudah ditarik dari rekening kas desa, namun tanpa wujud realisasi kegiatan sehingga diduga dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Seharusnya, kalau ditarik ya dibelanjakan sesuai dengan peruntukannya,” kata Pj Kepala Desa Jaddung, Samsul Arifin dikonfirmasi media, Selasa (06/08).

Samsul menambahkan, sudah dilakukan mediasi mediasi ilhwal pengembalian dana tersebut agar dikembalikan mantan Kades Jaddung. 

Hasilnya, mantan kades mau mengembalikan Rp 200 juta ke RKD 5 Agustus kemarin namun ditolak lantaran tidak dibayar penuh.

Akahirnya, sambung Samsul, Camat Peragaan berupaya memediasi mantan Kades dengan pemerintah Desa Jaddung di Kecamatan Peragaan agar uang tersebut dikembalikan penuh.

“Paling lambat tanggal 12 Agustus. Kalau tetap tidak dibayar, maka itu menjadi tanggungjawab mantan kades,” tutupnya.