Mahasiswa-Pelajar SMK Bakal Aksi Surabaya Menggugat Hari Ini

Mahasiswa-Pelajar SMK Bakal Aksi Surabaya Menggugat Hari Ini Foto Ilustrasi (Istimewa).

SURABAYA-Mahasiswa di wilayah Surabaya, Jawa Timur, hari ini Kamis (26/09), akan kembali turun ke jalan, tak terkecuali elemen pergerakan dari Universitas Airlangga (Unair).

Mereka akan menyuarakan berbagai tuntukan menolak sejumlah RUU kontroverial, termasuk UU KPK yang disahkan belum lama ini.

"Kami mendukung mahasiswa sebagai bagian dari elemen masyarakat sipil untuk mengawal segala macam kebijakan, termasuk sejumlah rancangan undang-undang yang kini dipolemikkan," ujar Ketua Komunitas Alumni Universitas Airlangga (Unair), Teguh Prihandoko di Surabaya, Rabu (25/09) malam.

BACA JUGA: Temui Mahasiswa, Ketua DPRD Jatim Tolak RUU KPK

Dia menegaskan mendukung aksi para mahasiswa dengan tuntutan yang menjadi agenda masyarakat sipil, yaitu terkait revisi sejumlah undang-undang yang dinilai mengancam nilai-nilai demokrasi.

"Namun, ketika aksi unjuk rasa tersebut nantinya disusupi agenda tuntutan penundaan pelantikan Jokowi, maka Ksatria Airlangga menolak mentah-mentah," bebernya.

Alumnus Fakultas Ekonomi Unair itu menyarankan mahasiswa yang turun ke jalan di Surabaya tetap fokus pada agenda tuntutan yang menjadi kebutuhan masyarakat sipil dan jangan mau ditunggangi bermaca-macam isu.

Tidak hanya mahasiswa, pelajar SMK di Surabaya juga dikabarkan bakal ikut demo di depan gedung DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura Surabaya.

Kepala SMKN 2 Surabaya, Djoko Pratmodjo mengatakan pihaknya mendapatkan seruan aksi siswa SMK untuk turun bersama pendemo lainnya.

"Kalau mau ikut silakan. Tapi jangan sampai anarkis. Hindari ring satu. Jam 17.00 sore harus pulang. Saya juga mengerahkan petugas tatib dari OSIS dari jarak jauh," katanya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim wilayah Surabaya-Sidoarjo Sukaryantho menegaskan jika tidak ada instruksi libur yang diterima dari provinsi, namun jika pembelajaran efektif tetap berlangsung seperti biasa.

"Saya tidak bisa melarang. Karena itu hak mereka. Tapi yang saya tekankan, mereka haknya menuntut ilmu dan memastikan mendapatkan pelayanan pendidikan dengan baik. Jadi lebih baik menjalankan tugasnya sebagai siswa," tutupnya. (Ant)