Kenaikan Cukai Rokok 2020 Picu Inflasi Madiun

Kenaikan Cukai Rokok 2020 Picu Inflasi Madiun Sebatang rokok menyala (Pixabay).

MADIUN-Kenaikan harga rokok, meskipun kecil, plus rencana kenaikan cukai sebesar 23% pada Januari tahun 2020, memicu inflasi di Kota Madiun, Jawa Timur.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi Kota Madiun pada Oktober 2019 sebesar 0,07% dengan Indeks Harga Konsumen (IHK).

"Awal Januari diberlakukan cukai baru. Saat ini produsen rokok juga sudah siap-siap menaikkan harga rokok," ujar Ida Ayu Damayanti, Kasi Distribusi BPS Kota Madiun, di Kantor BPS Kota Madiun, Senin (04/11).

Ida menjelaskan, ada 10 komoditas utama penyumbang inflasi pada Oktober 2019, di antaranya rokok kretek dan filter, daging ayam ras, bawang merah, jeruk, genteng, hingga kacang panjang.

Berdasarkan kelompok pengeluaran, kata dia, inflasi pada Oktober 2019, ada di makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,21%.

Sedangkan kelompok perumahan air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 0,06%. Berikutnya, kelompok sandang sebesar 0,04%, kesehatan sebesar 0,04%, dan kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 0,01%.

"Pada Oktober juga ada deflasi di kelompok bahan makanan yaitu sebesar -0,01%," terangnya.

Sementara sejumlah komoditas utama penekan angka inflasi Oktober 2019 adalah apel, telur ayam ras, cabe rawit, besi beton, bawang putih, dan lainnya.

Untuk bulan ini November 2019, upaya menekan angka inflasi khususnya di Kota Madiun bakal cukup berat. Pasalnya pada bulan tersebut angka inflasi cenderung tinggi menjelang Natal dan Tahun Baru 2020. (solopos)