Kelola Rp97,4 M, Dinkop UKM Jatim 'Di-warning'

Kelola Rp97,4 M, Dinkop UKM Jatim 'Di-warning' Kantor Dinas Koperasi dan UKM Jawa Timur/Foto: Mas Yant.

SURABAYA-Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop UKM) Jawa Timur 2019 mengelola anggaran cukup besar sekitar Rp97,4 miliar lebih.

Sebelumnya APBD murni 2019 Dinkop tercatat Rp 86,1 miliar, namun kemudian mendapat tambahan Rp 11,3 miliar sehingga total anggaran yang dikelola Dinas Koperasi dan UKM Jatim mencapai Rp 97,4 miliar lebih.

Menanggapi besarnya anggaran tersebut, Anggota Komisi B DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardhika me-warning dan meminta Dinkop UKM meningkatkan kinerjanya.

“Urusan start-up dan Millienial Job Centre itu tantangannya nggak gampang, mampu atau tidak itu tergantung bagaimana penjabarannya nanti,” ucap Yudha di DPRD Jatim, Rabu (14/08).

Selain itu, kata dia, Dinkop harus mampu menjabarkan visi misi Gubernur terkait program Start-up dan Millenial Job Centre dengan tidak lagi mengadakan kegiatan bersifat formalitas-seremonial.

“Sekarang ini waktunya untuk membuktikan, seiring dengan perkembangan zaman dan teknologi saat ini,” ujar politisi asal Fraksi Golkar melansir laman kominfo jatim.

Untuk itu, Komisi B akan segera mengundang Dinkop UKM Jatim untuk menjelaskan Dengan detail untuk apa saja tambahan anggaran Rp 11,3 miliar itu.

Apa saja program kongkritnya dan bagaimana kesiapan SDM nya.

“Nanti akan saya pertajam di hearing. Tambahan Rp 11 miliar itu bentuknya seperti apa? Pelaksanaanya bagaimana,” tutupnya.