Kediri Prioritaskan Pertumbuhan Ekonomi

Kediri Prioritaskan Pertumbuhan Ekonomi Wali Kota Kediri (tengah) saat menghadiri acara Economic Outlook 2019 yang di selenggarakan oleh Bank Jatim, (Foto:Instagram)

Kediri - Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur memprioritaskan pembangunan ekonomi pada 2019 dengan memacu pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan serta pengangguran.

"Saat ini kami berupaya untuk meningkatkan perekonomian, menjaga inflasi supaya lapangan pekerjaan di Kediri juga menjadi baik, banyak penyerapan juga, termasuk UMKM," kata Wali Kota Abdullah Abu Bakar di Kediri Jawa Timur, Selasa (16/10).

Dia mengatakan telah menyampaikan nota keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2019 dalam sidang paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri, dan menegaskan bahwa saat ini pemerintah fokus untuk menyelesaikan RPJMD 2014-2019.

Dalam RPJMD tersebut tertuang semua capaian. Namun, ia mengakui saat ini masih tinggal sedikit untuk proses penyelesaiannya, sehingga pemerintah wajib untuk mengejarnya.

Selain itu, pemerintah juga masih mempunyai tanggungan sebelum masuk dalam "Sustainable Development Goals" atau pembangunan berkelanjutan.

Dalam RKPD Tahun 2019, pemerintah kota bersama DPRD juga telah menetapkan tema pembangunan Pemerintah Kota Kediri pada 2019 yaitu "Memacu pertumbuhan ekonomi untuk mengurangi kemiskinan dan pengangguran."

Prioritas pembangunan Kota Kediri pada 2019 mengacu pada prioritas pembangunan pada RPJMD tahun 2014-2019 yang diselaraskan dan disinergikan dengan prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jawa Timur maupun nasional.

Mas Abu, sapaaan akrabnya, mengungkapkan berdasarkan proyeksi pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah yakni pendapatan daerah yang meliputi pendapatan asli daerah, dana perimbangan, dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp1,154 triliun.

"Dari dana tersebut dapat diuraikan PAD direncanakan sebesar Rp242,26 miliar. Dana perimbangan direncanakan sebesar Rp792,83 miliar. Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp119,23 miliar," ujarnya.

Dari 30 anggota dewan di Kota Kediri, yang menghadiri sidang kali ini sebanyak 16 orang. Sidang ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Kediri Budwi Sunu, perwakilan Forkopimda Kota Kediri, asisten, staf ahli dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kediri. (Ant)