Kecelakaan Mobil Hingga Terbakar, Seorang Tewas

Kecelakaan Mobil Hingga Terbakar, Seorang Tewas Ilustrasi kecelakaan di jalan tol. (Foto: Antara Foto).

KEDIRI - PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri, Jawa Timur, ikut mengurus kecelakaan antarmobil yang melibatkan sebuah pikap serta Grand Livina di jalan tol KM 662, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, seorang korban meninggal dunia karena terbakar.

"Korban meninggal dunia telah kami konfirmasikan ke KPJR Ngawi untuk kemudian disurvei dan diserahkan santunannya," kata Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri Kurnia Indrawan di Kediri, Minggu (23/6).

Dari hasil laporan, kecelakaan itu melibatkan mobil pikap L 300 dengan nomor polisi AE 9279 BA dengan mobil Grand Livina dengan nomor polisi AE 1418 BX di jalan tol Trans Jawa KM 662 jalur B, Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron, Kabupaten Nganjuk, pada Sabtu (22/6) malam.

Kecelakaan berawal dari pengemudi pikap yang dikemudikan Agus Santoso, dengan penumpang Karsito melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang sampai di lokasi kejadian, pengemudi kurang berhati-hati dan lalai, kemudian kendaraan mengalami pecah ban bagian kiri.

Kendaraan seketika langsung oleng dan terguling. Bersamaan itu dari arah belakang yang sama, timur ke barat ada kendaraan Grand Livina yang dikemudikan oleh Dedi Eko Hendriyanto. Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak bisa menghindar, mengakibatkan terjadi kecelakaan lalu lintas.

Mobil pikap diketahui rusak berat dan seluruh badan kendaraan terbakar. Sedangkan, mobil Grand Livina juga mengalami rusak bagian depan kap ringsek. Diprediksi kerugian hingga puluhan juta rupiah.

Dalam musibah itu, terdapat yang yang meninggal dunia, yakni penumpang mobil pikap bernama Karsito (30), warga Desa/Kecamatan Tempuran, Kabupaten Ngawi. Ia mengalami luka bakar dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Sedangkan, dua korban lainnya mengalami luka, yakni sopir mobil pikap yang bernama Agus Santoso (35), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi. Ia menderita luka di bagian tangan, kaki, dan hidung.

Korban lainnya adalah sopir mobil Grand Livina, yang bernama Dedi Eko Hendriyanto (50), warga Desa/Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Madiun. Ia mengalami luka di bagian muka, kaki, serta tangan. Keduanya saat kejadian sadar. Korban selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kabupaten Nganjuk guna dimintakan "visum et repertum".

Polisi yang awalnya mendapatkan informasi kecelakaan itu langsung berkoordinasi dengan petugas di Jalan tol Kertosono-Ngawi tersebut, dan berupaya untuk mengevakuasi kendaraan serta menolong korban. Mereka dibawa ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

"Tadi malam rekan di lokasi kejadian dan langsung menanganinya," kata Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Nganjuk Ipda Sugiono.

Kini, arus lalu lintas di jalur tol yang menghubungkan Jawa Timur dengan Jawa Tengah itu sudah lancar. Kendaraan yang terlibat kecelakaan juga langsung dievakuasi setelah proses pemadaman api di kendaraan selesai, dibawa ke lokasi yang lebih aman, agar lalu lintas lancar.

Polisi tetap mengingatkan agar pengendara berhati-hati saat berkendara di jalan raya, dengan tetap memerhatikan kondisi kendaraan. Dengan itu, diharapkan bisa meminimalisir kecelakaan lalu lintas, termasuk mengantisipasi korban jiwa. (Ant).