Kata Kapolres Soal ASN Sebut Dasar Negara Bukan Pancasila

Kata Kapolres Soal ASN Sebut Dasar Negara Bukan Pancasila Status akun Facebook diduga milik oknum ASN Pemkot Malang, Bambang Setiono.

Malang - Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri menanggapi unggahan status kontrovesial pada akun Facebook diduga milik oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang yang menyita perhatian publik, khususnya di wilayahnya.

Kapolres mengatakan tidak ada laporan ke Polres Malang mengenai kasus tersebut dan sudah ditangani Pemkot Malang.

"Sudah ditangani oleh Pemkot dan yang bersangkutan sudah meminta maaf atas postingannya. Untuk laporan ke Polres tidak ada," ucapnya dihubungi Jatimpos.id, Jumat (09/11). 

AKBP Asfuri menambahkan, Oknum ASN Pemkot Malang yang diduga melecehkan Pancasila melalui unggahan status di akun facebooknya bertuliskan “Dasar Negara Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa Bukan Pancasila,” sudah menghapus postingannya.

"Yang bersangkutan sudah menghapus postingannya dan sudah langsung ditangani oleh Pemkot," Katanya.

Polres Kota Malang, lanjut dia, mengintensifkan patroli siber guna memantau media sosial yang selama ini kerap disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.

"Patroli cyber selalu dilakukan oleh tim selama 1x24 jam," tutupnya.

Pemilik akun Facebook diketahui bernama Bambang Setiono yang menjabat sebagai Kasi PJU Dinas Pertamanan dan Permukiman (Disperkim) Kota Malang.

Unggahan ASN bergolongan Penata III/c tersebut menuai tanggapan Wali Kota Malang, Sutiaji yang mengaku sudah perintahkan Sekda setempat untuk mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu apakah akun Fb Bambang Setiono menjadi korban hack atau tidak.

"Sedang dipanggil berkaitan dengan pelanggaran kedinasan kita punya PP 53 2010.Menunggu klarifikasi lebih lanjut,” kata Sutiaji.