Kasus YKP, DPR Minta Pemkot Respons Putusan Kejati

Kasus YKP, DPR Minta Pemkot Respons Putusan Kejati Kantor Yayasan Kas Pembangunan (YKP) di Kota Surabaya, Jatim. (Foto: ist)

SURABAYA - DPR meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur (Jatim), menindaklanjuti pengembalian seluruh aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) dan PT YeKaPe. Dari pengurus via Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

"Ini menyangkut hajat hidup orang banyak," ujar Anggota Komisi III DPR, Adies Kadir, di Kota Surabaya, Rabu (03/07).

Dirinya lantas mengenang perjuangan saat menjadi dewan di "Kota Pahlawan". Bahkan, menjadi Ketua Pansus Angket Penyelamatan Aset YKP. Pada 2012.

Kala itu, pansus merekomendasi PT YeKaPe dan YKP dikembalikan ke pemkot. "Hasil pansus pun sudah kami serahkan kepada Pemkot Surabaya dan KPK," ucap politikus Golkar ini.

Karenanya, dia senang atas putusan Kejati Jatim. Mengembalikan aset pemkot di YKP. Juga PT YeKaPe.

"Saya berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim. Yang telah berhasil mengusut tuntas," kata Adies, mengutip Antara.