Kabupaten Madiun Target Terbitkan Ratusan Ribu KIA

Kabupaten Madiun Target Terbitkan Ratusan Ribu KIA Kartu Identitas Anak (KIA)/Foto: Ist.

Madiun - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun, Jawa Timur menargetkan penerbitan 164 ribu kartu identitas anak (KIA) pada tahun 2019.

"Dari target atau sasaran sebanyak 164 ribu anak tersebut, sejauh ini sudah terealisasi sekitar 30 persennya," ujar Kepala Bidang Kependudukan Dispendukcapil Kabupaten Madiun Achmad Romadhon di Madiun kepada wartawan, Rabu (13/02).

Pihaknya optimistis akan mampu menyelesaikan target pencetakan 164 ribu lembar KIA pada akhir tahun 2019 mendatang. Hal itu didukung oleh minat dan kesadaran warga Kabupaten Madiun untuk mengurus KIA bagi anaknya.

Romadhon menjelaskan KIA sangatlah penting sebagai identitas diri yang sah dari seorang anak. KIA juga berfungsi untuk kebutuhan pendaftaran sekolah, keimigrasian, pelayanan kesehatan, hingga ahli waris.

Menurut dia, pemberlakuan KIA telah diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 tahun 2016. Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa setiap anak wajib memiliki kartu identitas anak.

Ia berharap, bagi warga yang memiliki anak di bawah usia 17 tahun segera mengurus KIA. Hal itu demi terwujudnya Kabupaten Madiun yang tertib sistem kependudukannya. (Ant)