Jasa Raharja Tanggung Perawatan Korban Bus Terguling di Nganjuk

Jasa Raharja Tanggung Perawatan Korban Bus Terguling di Nganjuk Garis Polisi (Shutterstock).

NGANJUK-Biaya perawatan seluruh korban bus terguling di jalan ring road di Kelurahan Ringinanom, Kabupaten Nganjuk, Kamis (10/10), ditanggung PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri, Jawa Timur.

"Meskipun selip sendiri, semua korban ditanggung Jasa Raharja sesuai UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Penumpang Kendaraan Umum," kata Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Kediri, Kurnia Indrawan di Kediri, Jumat (11/10).

"Jadi, semua penumpangnya kami jamin perawatannya maksimal Rp20 juta sesuai ketentuan dari Menkeu tahun 2017," imbuhnya.

Korban bus nahas tersebut, lanjut Kurnia, dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Nganjuk baik rawat inap maupun rawat jalan, disesuaikan dengan kondisi mereka. Total terdapat 22  korban yang dibawa ke rumah sakit tersebut untuk mendapatkan perawatan.

Untuk diketahui, kecelakaan tunggal menimpa bus PO Eka dengan nomor polisi S 7859 US, Kamis (10/10) petang. Bus tersebut terguling di jalan ring road Kelurahan Ringinanom, Kabupaten Nganjuk, sehingga mengakibatkan delapan  penumpangnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan lalu lintas itu bermula saat bus yang dikemudikan oleh Jujuk Karunia Pribadi (51), warga Desa/Kecamatan Taman, Kabupaten Madiun melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi.

Nahas, roda kiri belakang terperosok ke sawah hingga mengakibatkan bus tersebut hilang keseimbangan dan terguling.

Dalam bus tersebut, terdapat 26 penumpang. Mereka antara lain Sandi Akbra (22), warga Perum Wisma Asri, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, lalu Tatit Dahlianto (44), warga Desa Winingo, Kecamatan Mangunharjo, Kabupaten Madiun.

Korban lain adalah Joko Prianto (20), warga Dusun Baeng, Desa Kiringan, Kecamatan Takeran, Kabupaten Magetan, lalu Achip Khoirudin (28), warga Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kabupaten Jepara.

Berikutnya adalah Susilowati (35), warga Desa Siwal, Kecamatan Baki, Kabupaten Sukoharjo, juga terdapat nama Muh Yanto (51), warga Desa Tegalombo, Kecamatan Kalikajar, Kabupaten Wonosobo, lalu Darsih Amat (52), warga Desa Jebugan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, dan Bambang Priyanto (19), warga Desa/Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi.

Polisi menduga, kecelakaan tunggal ini karena sopir yang kurang menguasai medan. Namun, polisi masih terus melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi demi mengungkap penyebab kecelakaan ini. (Ant)