Harapan DPRD Jatim Soal Pengelolaan Limbah B3

Harapan DPRD Jatim Soal Pengelolaan Limbah B3 Limbah medis (Pixabay).

Surabaya-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur (Jatim) menekankan perlunya pembangunan pusat pengelolaan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) di Jatim karena membahayakan lingkungan hidup. 

“Selama ini limbah B3 Jatim dibawa ke Cileungsi Bogor sehingga memerlukan biaya dan beresiko tinggi karena diangkut melalui darat,” ungkap anggota DPRD Jatim, Hammy Wahjunianto di Surabaya, Senin (25/2).

Untuk itu pihaknya berharap pada Gubernur Khofifah- Wagub Emil agar tetap memprioritaskan pabrik pengelolahan limbah B3 milik BUMD yang saat ini sudah dibangun di Mojokerto.

Diakui Hammy, selain pusat pengeloaan limbah B3 di Dawar Blandong Mojokerto yang masih dalam tahap pembangunan, sudah ada beberapa perusahaan swasta yang bergerak untuk pengelolaan limbah B3, seperti PT PRIA di Mojokerto tapi masih dipersoalkan masyarakat setempat.

“Kalau memang PT PPLI mau membangun cabang di Lamongan, kami harap juga harus memenuhi prosedur yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan dengan masyarakat. Hingga saat ini kami baru mendengar dan belum pernah dilapori BLH apakah Fisibilty Study-nya sudah memenuhi aturan atau belum,” beber Hammy politisi asal Fraksi PKS ini.

Dijelaskan dia, kawasan Paciran dan Brondong Lamongan, dulunya sempat akan dijadikan untuk pengembangan Bandara Juanda.

Namun, rencana tersebut gagal karena pemerintah pusat lebih menyetujui dilakukan perluasan Bandara Juanda daripada membangun bandara baru.

“Terus terang kami belum pernah mendengar jika lahan di kawasan Paciran dan Brondong cocok untuk pusat pengelolaan limbah B3. Makanya kami akan minta hasil Feasibility Study dari BLH Jatim,” pungkasnya. (Kominfo)