Hanya 142 CPNS Capai Passing Grade, Pemkab Tunggu Pusat

 Hanya 142 CPNS Capai Passing Grade, Pemkab Tunggu Pusat Monomen Arek Lancor Kab Pamekasan, Foto: Flickr.com

Pamekasan - Pendaftar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Pamekasan, Madura, Jawa Timur, banyak yang tidak memenuhi nilai ambang batas.

Jumlah pendaftar yang mengikuti tes dan memenuhi nilai ambang batas (passing grade) pada pelaksaan tes kali ini hanya 142 orang dari total jumlah pendaftar yang mencapai 7.909 orang.

Dengan demikian, maka kuota CPNS untuk Kabupaten Pamekasan pada rekrutmen kali ini tidak terpenuhi. Sebab, menurutnya kuota CPNS yang ditetapkan pemerintah pusat pada rekrutmen kali ini sebanyak 340 orang. 

"Jadi, sebanyak 7.767 dari total 7.909 pendaftar tes rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tidak memenuhi nilai ambang batas," ujar Kepala Sub Bidang Informasi dan Pengadaan pada Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pemkab Pamekasan, Abdul Malik di Pamekasan, Rabu (14/11).

"Artinya, masih kurang sebanyak 198 orang dari kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, melalui Kemenpan-RB," imbuhnya.

Abd Malik mengatakan, pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut dari pemerintah pusat, terkait persoalan tersebut.

"Kami di daerah ini hanya sebatas pelaksana teknis saja. Semua kebijakan terkait ketentuan rekrutmen CPNS bergantung kepada pemerintah pusat," lanjutnya.

Secara keseluruhan pemerintah menerima 238.015 CPNS untuk penempatan di pemerintah pusat dan daerah.

Perinciannya, sebanyak 51.271 formasi untuk penempatan di 76 kementerian/lembaga dan 186.744 formasi di 525 instansi daerah.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 340 formasi tersedia di Kabupaten Pamekasan. Tiga formasi prioritas adalah tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Formasi untuk tenaga pengajar sebanyak 229 orang, tenaga kesehatan sebanyak 68 formasi, dan tenaga teknis dijatah 43 formasi, sehingga jumlah total sebanyak 340 orang.