Dua Finalis Puteri Indonesia Terlibat Prostitusi Online

Dua Finalis Puteri Indonesia Terlibat Prostitusi Online Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat memberikan keterangan pers/Foto: Tribata Twitter.

Surabaya-Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengungkap fakta terbaru terkait prostitusi online yang dikendalikan germo asal Jakarta Selatan inisial ES dan TN. 

Dia menyebut ada dua finalis Putri Indonesia masuk daftar artis terlibat prostitusi online. "Dua finalis Putri Indonesia masuk dalam prostitusi online ini," ungkap Irjen Pol Luki Hermawan, Jumat (11/01/2019).

Kedua finalis Putri Indonesia tahun 2016 dan 2017 itu akan dipanggil minggu depan untuk diperiksa. "Bila panggilan pertama tidak datang, maka mereka akan kami layangkan panggilan kedua," pungkas Luki.

Sebelumnya Polda Jatim mengungkapkan dari 45 artis terlibat prostitusi online di bawah jaringan germo ES dan TN, beberapa di antaranya berusia 19 tahun.

"Ada beberapa nama yang masih berusia 19 tahun. Bahkan, rata-rata usia para artis ini di bawah 30 tahun. Usianya dari 19 sampai 30 tahun," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (11/01/2019).

Barung mengungkapkan, saat ini telah ada tujuh nama oknum publik figur yang sudah teridentifikasi digital forensik terlibat pelacuran daring.

"Daftar artis dan model diduga terlibat prostitusi daring berpotensi bertambah," ujarnya.