DPRD Kota Surabaya Minta Pemkot Siapkan Relokasi untuk PKL Cokelat

DPRD Kota Surabaya Minta Pemkot Siapkan Relokasi untuk PKL Cokelat Kantor DPRD Kota Surabaya. (Foto: Google Maps).

SURABAYA - DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat menyiapkan relokasi, bagi puluhan pegadang kaki lima (PKL) Cokelat di Jalan Anggrek Kota Surabaya, Jawa Timur, sebelum digusur.

"Kami meminta Satpol PP jangan menggusur dulu sebelum ada relokasi," kata Sekretaris Komisi C DPRD Surabaya, Mahfudz di Surabaya, Minggu (13/10).

Menurut Mahfudz, hasil dari rapat dengar pendapat dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Surabaya, serta pihak-pihak terkait beberapa hari lalu.

Juga diketahui ada beberapa alternatif untuk relokasi PKL Coklat, di antaranya Sentra PKL Kapas Krampung, Delta Plaza, Grand City dan PT KAI.

"Jadi perlu ada koordinasi dengan pihak terkait, siapa tahu masih ada tempat untuk PKL Cokelat," ujar politikus PKB ini.

Hal sama juga dikatakan Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya, Anas Karno. Ia meminta pihak Manajemen Grand City Mall untuk menyiapkan relokasinya, dengan pertimbangan lokasi penertiban PKL Cokelat berada di samping Grand City Mall.

Menurutnya, manajemen Grand City Mall sudah menyiapkan empat tempat untuk menampung 25 PKL Cokelat. Hanya saja, empat PKL tersebut bukan warga Kota Surabaya.

"Oleh karenanya, kami meminta mereka (Grand City) segera memberikan ruang yang lebih bagi para PKL. Sehingga PKL yang tidak memiliki tempat bisa dimasukkan, ini kan sudah berlangsung selama 9 tahun, dan harus sudah selesai," kata Anas.

General manager Grand City Surabaya, Stevie Widya, sebelumnya mengatakan jika permintaan tersebut akan disampaikan kepada atasannya. Juga akan dijadikan materi pembahasan di rapat manajemen.

"Ya permintaan tadi akan kami sampaikan pada pihak managemen kantor dan perlu kami rapatkan lagi. Yang jelas sekarang kami sudah menampung sebanyak empat tempat bagi PKL berjualan di area Grand City," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, keberadaan PKL Cokelat selama ini dibutuhkan karyawan di Grand City, untuk membeli makanan pada saat jam istirahat.

Ketua Paguyuban PKL Cokelat, Mohammad Zaeni, mengatakan pihaknya menolak relokasi yang dilakukan Pemkot Surabaya karena lokasinya cukup jauh.

Apalagi, lanjut dia, PKL Cokelat ini sudah punya langganan karyawan-karyawan Grand City sejak lama. "Kalau bisa relokasinya jangan jauh-jauh kasihan PKL," pinta Zaeni. (Ant).