Dikembalikan, 152 Kendaraan Hasil Kejahatan di Jatim

Dikembalikan, 152 Kendaraan Hasil Kejahatan di Jatim Kepolisian mengamankan sejumlah motor hasil curian di beberapa kawasan di Jakarta Selatan, Jumat (27/9). (Foto: Dok. Polres Metro Jaksel)

SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) mengembalikan 152 kendaraan hasil kejahatan. Pada gelaran "Gebyar Expo Barang Bukti". Berlangsung sejak 24-29 September 2019.

"Selama lima hari, 152 BB (barang bukti) ditemukan di sini diambil langsung masyarakat. Ada roda dua, roda empat, dan roda enam," ujar Kapolda Jatim, Irjen Luki Hermawan, di Kota Surabaya, Minggu (29/9).

Belum seluruh kendaraan tersebut diambil sang empu. "Database enam ribu sekian. Tiga ribu sudah ditemukan pemiliknya," kata dia.

Korps Bhayangkara segera menyediakan aplikasi dalam jaringan (daring). Untuk memfasilitasi masyarakat mengambil kendaraannya. Sementara hanya aplikasi hanya bisa diunduh pada gawai berbasis Android.

"Kita benahi sistemnya. Gunakan online data dari Polres, data BB, nomor mesin, dan rangka," ucap Luki.

Dirinya berjanji, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Alasannya, "Maraknya pelaku kejahatan curanmor, penipuan, penggelapan."