Didemo PMII, Ini Jawaban Dispendik Jatim soal Zonasi

Didemo PMII, Ini Jawaban Dispendik Jatim soal Zonasi Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur (Istimewa).

SURABAYA-Massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) se-Surabaya, Jawa Timur, menggelar aksi di kantor Dinas Pendidikan, di Surabaya, Senin (24/06).

Selain menuntut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi dikaji ulang, ratusan mahasiswa tersebut juga ingin bertemu langsung dengan pejabat Dinas Pendidikan (Dispendik) setempat. 

Demo zonasi pendidikan itu sempat memanas hingga terjadi aksi saling dorong antara massa mendorong barikade petugas yang sedang berjaga di depan pagar besi Dinas Pendidikan Jatim.

Ketegangan mereda setelah Sekretaris Dispendik Jatim, Ramliyanto menemui demonstran.

"Alhamdulilah PMII hari ini menujunjukkan jika mahasiswa Jatim masih eksis. Kita apresiasi sedalam-dalamnya atas aspirasi ini," ujar Ramli di depan massa PMII tersebut.

Ramli mengatakan, mengapresiasi setinggi-tingginya atas respon mahasiswa terhadap Permendikbud No 51 Tahun 2018 ini.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, sambung Ramli, memerintahkan Dinas Pendidikan Jatim untuk taat dan patuh terhadap pelaksanaan Permendikbud no 51 tahun 2018. 

Artinya dalam konteks pelaksanaan Permendikbud ini posisi Dinas Pendidikan provinsi maupun kota hanya sebagai pelaksana bukan dalam hal posisi pengambil kebijakan

"Saya akan menyampaikan langsung aspirasi ini. Ada tiga aspirasi melalui pres rilis yang kami terima, insyaallah tiga aspirasi yang luar biasa dari teman-teman ini, menunjukkan bahwa kita sangat peduli dengan pembangunan pendidikan di Jatim," ujarnya.

Tak hanya aspirasi dari PMII, pihak Dinas Pendidikan Jatim juga berjanji untuk menerima seluruh aspirasi dari semua masyarakat Jatim.

Nantinya, kumpulan aspirasi tersebut akan disampaikan secara berjenjang mengikuti aturan birokrasi yang ada. (Ant)