Cincang Korban, Pelaku Mutilasi di Malang Ngaku Dapat Bisikan Gaib

Cincang Korban, Pelaku Mutilasi di Malang Ngaku Dapat Bisikan Gaib Ilustrasi kasus mutilasi, Foto: Pixabay

MALANG-Sugeng (49 tahun), tersangka pelaku mutilasi terhadap jasad wanita (34) di Malang, Jawa Timur, berhasil dibekuk personel kepolisian Polda Jatim bersama Polres Malang, Rabu (15/05), sekitar pukul 13.30 WIB. 

Kapolres Malang AKBP Asfuri mengatakan tersangka di tangkap di Jalan Laksamana Martadinata dan mengakui telah memutilasi korban di Pasar Besar.

“Keterangan yang bersangkutan mengaku dirinya mendengar bisikan gaib yang menyuruh untuk melakukan mutilasi,” ujar Asfuri melasir bertajatim.com, Rabu (15/05).

Asfuri menjelaskan pelaku bertemu korban pertama kali di depan Klenteng di Jalan Laksamana Martadinata, pada Sabtu, (11/05), 07.00 WIB.

Korban wanita yang mengeluh sakit kemudian pergi ke Pasar Besar bersama pelaku. Korban akhirnya meninggal pada pukul 17.00 WIB.  

"Setelah meninggal akhirnya dimutilasi oleh pelaku, katanya atas permintaan pelaku sebelum meninggal. Mutilasi itu dilakukan di hari Senin," ujar Asfuri.

Pihak kepolisian masih menunggu hasil autopsi untuk mengungkap kasus lebih dalam berencana mendatangkan ahli psikolog.

Sebelumnya, temuan mayat yang diduga korban mutilasi menggegerkan kawasan Pasar Besar, Malang, Jawa Timur. Temuan tersebut berawal ketika para pedagang di kawasan pasar mencium bau menyengat.

Petugas kepolisian Malang Kota, Jawa Timur, telah mengevakuasi enam potongan tubuh perempuan korban mutilasi yang tercecer di Pasar Besar, Malang.

Potongan tubuh perempuan yang diperkirakan berusia 34 tahun itu ditemukan di tempat berbeda.

Sepasang kaki dan tangan korban ditemukan di bawah tangga, badan korban ditemukan di kamar mandi, dan kepala korban ditemukan di dalam kantong kresek warna hitam. Setelah potongan tubuh korban dikumpulkan, selanjutnya potongan-potongan itu dibawa oleh Unit Inafis Polres Malang Kota.