Cegah Hama Tikus, Dispertan Madiun Batasi Penanaman Padi

Cegah Hama Tikus, Dispertan Madiun Batasi Penanaman Padi Petani di Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun, Jatim, menunjukkan tanaman padinya yang diserang hama tikus. Musim tanam awal tahun 2020, Dinas pertanian catat 100 hektare sawah terserang hama tikus. (Antaranews Jatim/Louis Rika)

MADIUN-Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan) Kabupaten Madiun, Sumanto mengatakan Dinas Pertanian dan Perikanan (Dispertan) Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berencana membatasi penanaman padi guna mencegah timbulnya hama tikus yang hingga kini sulit dibasmi.

Sumanto mengatakan pembatasan tersebut dilakukan dengan mengurangi penanaman padi dari sebelumnya tiga menjadi dua kali dalam setahun. Adapun, pembatasan tersebut bertujuan agar tikus tidak mudah berkembang biak karena minimnya ketersediaan pakan.

"Intinya untuk mengurangi ketersediaan makanan tikus. Sebab, itu itu akan mudah berkembang biak jika ia merasa pakannya cukup. Sepasang tikus rata-rata bisa berkembang biak hingga 2.200 ekor dalam setahun," kata dia.

Ia mengungkapkan sejumlah wilayah endemis hama tikus telah dipetakan. Pembatasan penanaman padi itu rencananya diberlakukan di lahan sawah dengan total seluas 200 hektare yang tersebar di enam kecamatan endemis tersebut, yakni Kecamatan Sawahan, Madiun, Balerejo, Pilangkenceng, Saradan, dan Mejayan.

"Rencananya, pemangkasan akan dilakukan pada masa tanam kedua musim kemarau, antara bulan Juli sampai Oktober," ujarnya di Madiun, Senin (20/01).

Lebih lanjut Sumanto menjelaskan, meski nantinya dilakukan pembatasan penanaman padi oleh petani, namun hal itu tidak akan berpengaruh signifikan terhadap produktivitas padi Kabupaten Madiun.

Data Dispertan mencatat, produktivitas padi di Kabupaten Madiun mencapai 500 ribu ton lebih per tahun.

Jika pembatasan diberlakukan di daerah endemis, maka diperkirakan akan menghilangkan 12.800 ton padi.

Jumlah tersebut, tidak akan mempengaruhi produksi padi dari total lahan seluas 92 ribu hektare.

"Saat ini kami melakukan pendekatan terhadap petani-petani untuk merealisasikan rencana itu. Diharapkan petani mendukung agar hama tikus dapat dikendalikan," katanya.

Nantinya, setelah dilakukan pembatasan, petani akan diarahkan untuk menanam tanaman hortikultura yang tidak disukai tikus, seperti cabai, bawang merah, dan tembakau.

Ia menilai beralih ke tanaman hortikultura tersebut tidak akan membuat petani rugi. Malahan, model menanam seperti itu membuat struktur tanah menjadi lebih baik dan subur.

Saat ini hama tikus sedang menyerang sedikitnya 100 ha lahan sawah di tiga kecamatan wilayah Kabupaten Madiun.

Rinciannya, di Kecamatan Wonoasri seluas 16 hektare, Balerejo 30 hektare, dan Pilangkenceng 54 hektare. Hama tikus itu menyerang padi yang baru berumur 10 sampai 15 hari.

Jumlah lahan yang terserang itu dipastikan akan terus meluas karena tikus sulit dibasmi, baik secara obat maupun cara manual seperti "gropyokan". (Ant)