Carut Marut Pelayanan Administrasi Kependudukan di Jember

Carut Marut Pelayanan Administrasi Kependudukan di Jember Kantor Dispendukcapil Jember/ Instagram.com

Jember - Carut marut pelayanan publik untuk mengurus administrasi kependudukan (adminduk) di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember, Jawa Timur, kian disorot publik.

Antrean panjang hampir terjadi setiap hari, bahkan banyak warga yang berdatangan dari pelosok desa untuk mengurus administrasi kependudukan tersebut harus datang subuh-subuh ke Kantor Dispendukcapil Jember.

Halaman parkir yang sebenarnya cukup luas di Kantor Dispendukcapil Jember, bahkan tidak bisa menampung jumlah kendaraan warga pemohon administrasi kependudukan, sehingga kendaraan roda dua atau roda empat terpaksa diparkir di bahu jalan yang menyebabkan kemacetan di Jalan Jawa, Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Sumbersari tersebut.

Ramainya pemohon yang mengantre hingga berjubel tersebut akibat kebijakan sentralisasi pelayanan adminduk di Kabupaten Jember karena pelayanan adminduk dipusatkan di dua tempat, yakni Kantor Dispendukcapil dan pelayanan Dispenduk di Roxy Mall yang juga antreannya cukup panjang.

Salah seorang warga Kecamatan Ledokombo Alfan mengaku berangkat pukul 05.00 WIB dari rumahnya menuju Kantor Dispendukcapil Jember, namun saat tiba di sana, ternyata sudah ramai warga yang mengantre untuk mendapatkan nomor antrean pelayanan adminduk sebelum gerbang kantor instansi setempat dibuka oleh petugas.

Ia mengeluhkan antrean yang cukup panjang hanya untuk mengurus adminduk yang diperlukan oleh warga, padahal beberapa tahun lalu untuk mengurus adminduk tidak perlu datang ke Kantor Dispendukcapil karena bisa dilayani di kantor kecamatan masing-masing, sehingga memudahkan masyarakat dan tidak antre panjang.

Hal senada juga disampaikan oleh warga Kecamatan Sumberjambe Suprobo yang mengurus adminduk berupa kartu keluarga (KK), akta kelahiran, dan kartu identitas anak (KIA) untuk tertib administrasi kependudukan sesuai imbauan pemerintah, bahkan ia berangkat dini hari dari rumahnya untuk menuju Kantor Dispendukcapil Jember.

Awalnya warga Desa Gunungmalang, Kecamatan Sumberjambe, itu mencoba untuk mengurus adminduk di Kantor Kecamatan Sumberjambe, namun petugas kecamatan menolak dengan alasan pelayanan adminduk dipusatkan di Kantor Dispendukcapil Jember, sehingga warga harus menempuh perjalanan cukup jauh untuk menuju kota Jember.

Keluhan terkait pelayanan adminduk juga disampaikan warga lewat media sosial di grup facebook Info Warga Jember (IWJ) yang memposting keluhan tentang pelayanan Dispenduk tentang pembuatan KTP elektronik, kartu keluarga, ataupun akta kelahiran yang harus rela antre panjang dan datang subuh ke Kantor Dispendukcapil Jember hanya untuk memiliki administrasi kependudukan.

Setiap hari, antrean selalu ramai di Kantor Dispendukcapil, bahkan instansi setempat sampai mendirikan tenda hanya untuk menampung warga yang antre panjang dan berjubel untuk mengurus administrasi kependudukan.

Potret buram pelayanan publik di Jember tersebut tak luput dari sorotan pengamat kebijakan publik Universitas Jember (Unej) Rachmat Hidayat mengatakan pemerintah pusat dan beberapa daerah lain sudah melakukan desentralisasi pelayanan publik untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

"Carut marutnya pelayanan adminduk di Dispendukcapil Kabupaten Jember karena terjadinya sentralisasi pelayanan hingga menyebabkan antrian yang panjang dan menumpuk di Kantor Dispendukcapil Jember, padahal banyak daerah yang melakukan desentralisasi pelayanan publik untuk memberikan kemudahan masyarakat," ujarnya.