Bupati Lumajang Geram Karcis Timbangan Pasir Dipalsukan

Bupati Lumajang Geram Karcis Timbangan Pasir Dipalsukan Bupati Lumajang, Thoriqul Haq saat sidak timbangan pasir, Kamis (13/06)/Foto: Istimewa.

LUMAJANG-Bupati Lumajang, Jawa Timur, Thoriqul Haq alias Cak Thoriq melakukan inspeksi mendadak (sidak) di salah satu portal timbangan pasir milik PT. Mutiara Halim yang ada di Kecamatan Kedungjajang.

Hasilnya, Bupati menemukan pungutan liar (pungli) memalui pemalsuan karcis.

Modusnya, karcis tersebut memuat harga penimbangan pengambilan pasir yang mengatasnamakan Dinas Pengelola Keuangan Daerah lengkap dengan logo Pemkab Lumajang.

Geram mendapati pemalsuan logo karcis tersebut, Cak Thoriq menegaskan Pemkab Lumajang tidak pernah mengeluarkan karcis seperti yang dia temukan itu. 

"Dalam waktu dekat saya akan mengambil sikap soal ini, malam ini menjadi temuan saya, dan malam ini menjadi catatan penting bagi saya untuk besok saya akan membuat keputusan dan kebijakan tentang PT. Mutiara Halim," tegas Bupati. 

Bupati tak menyangka PT. Mutiara Halim melakukan hal di luar ketentuan yang ada melalui pemalsuan karcis dan dicetak diperbanyak.

"Kami menemukan salah satu tanda bukti pungutan yang tidak dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang, tidak ada lagi yang namanya Dinas Pengelola Keuangan Daerah, dan ini dicetak sendiri oleh Mutiara Halim, diperbanyak sendiri oleh PT. Mutiara Halim tidak oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang," katanya.

Diketahui, sidak itu dilakukan bupati untuk memperbaiki tata kelola hasil kekayaan sumber daya alam yang diarahkan untuk kesejahteraan warga Lumajang. (lumajangkab.go.id)