Bunuh & Taruh Mayat Bosnya di Tong Sampah, MA Ngaku Diusir

 Bunuh & Taruh Mayat Bosnya di Tong Sampah, MA Ngaku Diusir Petugas saat mengevakuasi mayat perempuan pengusaha laundry di surabaya, Kamis (18/01)/Foto: Istimewa.

Surabaya - Polisi menyebut motif pembunuhan pengusaha laundry yang teridentifikasi bernama Ester Lilik Wahyuni karena sakit hati.

"Motifnya adalah sakit hati. Mereka mengaku diusir dari tempat kerjanya karena dituduh mencuri telepon seluler milik korban dan tidak diberi gaji setelah bekerja selama seminggu," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Rudi Setiawan di Surabaya, Jumat (18/01).

Perempuan usia 51 tahun itu dibunuh karyawannya sendiri masing-masing berinisial SR, usia 19 tahun, dan MA, usia 20 tahun, keduanya asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan berencana terhadap juragannya itu. "Keduanya kami tangkap di Pelabuhan Gresik tadi pagi. Mereka hendak pulang ke Pulau Bawean dan sedang menunggu kapal," jelas Rudi.

Kedua karyawan tersebut baru bekerja selama delapan hari di tempat usaha laundry Jalan Simpang Darmo Permai Selatan tersebut.

MA sendiri sudah mengakui membunuh bosnya itu sebagaimana disampaikan Kapolrestabes Rudi Setiawan. "Kami dijanjikan gaji bulanan sebesar masing-masing Rp1,7 juta. Tapi, belum sampai sebulan bekerja kami diusir, karena dituduh mencuri telepon seluler. Padahal kami tidak mencuri. Saya tanyakan ke teman saya SR, juga bilang tidak mencuri," ungkapnya.

MA dan SR merasa jerih payahnya selama seminggu bekerja berhak mendapat upah. "Karena upah kami tidak dibayarkan. Akhirnya kami merencanakan pembunuhan. Kami hanya minta Rp100 ribu untuk ongkos pulang ke Bawean. Seandainya dikasih, tentunya tidak akan terjadi pembunuhan," ujar MA.

Pelaku menghabisi nyawa juragannya itu dengan cara dipukuli di bagian dada, muka dan dicekik lehernya hingga tak bernyawa.

Mayat korban kemudian dibungkus menggunakan sprei dan dimasukkan ke tong sampah plastik, lalu dibuang di pinggir Jalan Raya Romokalisari Surabaya dengan mengendarai sepeda motor berboncengan.

Kedua pelaku juga sempat membawa lari uang korban senilai Rp2,4 juta. Mayat korban kemudian ditemukan oleh seorang pemulung di dalam tong plastik warna hijau terbungkus sprei di pinggir Jalan Romokalisari Surabaya pada hari Kamis (17/01) kemarin. (Ant)