Buntut Kecelakaan, Perlintasan KA Dibongkar

Buntut Kecelakaan, Perlintasan KA Dibongkar Ilustrasi, Foto: Pixabay

Surabaya - PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya membongkar perlintasan liar di kilometer 152 + 500 atau kawasan Babat/Bowerno, Bojonegoro, Jawa Timur, yang sebelumnya sempat terjadi kecelakaan antara KA 211 Maharani dengan mini bus.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan antara mini bus dengan KA Maharani yang melaju cepat tersebut, namun sempat menghentikan laju KA.

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Gatut Sutiyatmoko di Surabaya, Jumat (02/11), mengatakan pembongkaran dimulai pukul 08.00 WIB dengan mengerahkan tim dari unit jalan rel dan jembatan didampingi pengamanan anggota polisi khusus KA (Polsuska) Daop 8 Surabaya.

"Usai di kawasan Bojonegoro, akan menyusul sebanyak sembilan perlintasan liar akan ditutup dan dibongkar," ujar Gatut.

Berdasarkan catatan, total perlintasan di wilayah Daop 8 Surabaya tahun 2017 sebanyak 563, dengan rincian perlintasan dijaga PT KAI sebanyak 133, perlintasan dijaga Dishub sebanyak 32, dan perlintasan tidak dijaga atau liar sebanyak 368 serta perlintasan tidak sebidang (fly/underpass) sebanyak 30 buah.

Gatut mengakui KA yang melaju tidak bisa mengerem atau berhenti mendadak, oleh karena itu diminta pengguna jalan untuk lebih waspada saat melewati perlintasan yang tidak terjaga.

"Lakalantas atau kecelakaan di perlintasan KA sejatinya bukan menjadi tanggung jawab KAI. Dan apabila terjadi kecelakaan diharapkan semua pihak menyadari agar memahami peraturan atau perundang-undangan yang berlaku," tutup Gatut.