Berlakukan 'Lock Down', Wali Kota Tutup Akses Keluar Masuk Kota Malang Mulai Lusa

Berlakukan 'Lock Down',  Wali Kota Tutup Akses Keluar Masuk Kota Malang Mulai Lusa Wali Kota Malang Sutiaji. ©2019 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

MALANG-Dalam upaya pencegahan menyebarnya Covid-19, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur dikabarkan akan berlakukan lock down dengan menutup pintu masuk dan keluar Kota Malang mulai lusa atau Rabu (18/03).

"Hari ini dikeluarkan edaran. Kita putuskan hari ini darurat, hari ini diperlakukan. Nanti malam, semuanya orang yang berkunjung ke Kota Malang, kan masih banyak orang yang berkegiatan. Masih kita beri waktu, hari ini dia mungkin sudah ada, besok masih ditolelir. Setelah hari ini dan besok, sudah tidak boleh," terang Wali Kota Malang Sutiaji usai rapat koordinasi (rakor) Covid 19 di Balaikota Malang, Senin (16/03), dikutip dari merdeka.com.

Sutiaji menjelaskan rapat koordinasi (rakor) Covid-19 telah menetapkan Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan Covid-19 yang langsung bertugas terhitung mulai hari ini.

Tim tersebut, kata Sutiaji,  dibentuk atas perintah Pemerintah Pusat sebagai sentralisasi informasi berkaitan Covid 19 dan langkah penanganan. Anggota Satgas melibatkan stakeholder mulai pihak keamanan, rumah sakit yang terumuskan dalam SOP yang akan ditetapkan.

"Besok dan lusa masih mungkin. Karena besok kemungkinan orangnya sudah berada di Malang. Ya keluar juga tidak boleh," tegas Sutiaji.

Langkah tersebut, lanjut Sutiaji, dilakukan agar mitigasinya semakin jelas setelah sebelumnya memutuskan meliburkan sekolah. Sehingga dibutuhkan langkah susulan di antaranya penutupan hiburan malam dan tempat kerumunan orang sampai batas waktu virus itu tidak tertularkan atau 14 hari.

"Jadi setelah semalam kita putuskan meliburkan anak, itu nanti hanya satu sisi saja efektif. Maka nanti akan ada susulan, nanti hiburan malam dan tempat kerumunan orang, nanti akan kita hentikan sejenak sampai batas waktu virus itu tidak tertularkan selama 14 hari," jelasnya.

Semua kegiatan yang melibatkan setidaknya 30 orang atau lebih diminta untuk dihentikan atau ditunda sementara, baik itu kegiatan pemerintah maupun kegiatan masyarakat.

"Termasuk Kerumunan atau pengajian nanti kalau lebih dari 30 orang disarankan untuk ditunda. Cafe-cafe dan hiburan malam, tempat-tempat rekreasi kita tutup dalam waktu 14 hari," tegasnya.

Hari ini, lanjut Sutiaji, satgas secara marathon bekerja dengan mengumpulkan tokoh-tokoh masyarakat, baik tokoh agama untuk membantu agar masyarakat tidak cemas, sehingga harapannya bisa dilakukan dengan tidak berakibat persoalan lain.

"Tentu saat kita terapkan, saya mohon tidak terjadi panic buying, tidak ada kecemasan masyarakat. Sehingga kami melakukan operasi pasar, melihat dan memantau pasar," terangnya.

Sementara itu, Pemkot Malang juga sedang berkoordinasi untuk tindakan penyemprotan dan anjuran di setiap instansi dan masyarakat. Seluruh instansi diminta menyediakan hand sanitizer dan deteksi suhu.