Belasan Bocah Laki-laki Jadi Korban Pencabulan

Belasan Bocah Laki-laki Jadi Korban Pencabulan Ilustrasi pelecehan seksual anak/Foto: Topikindo Indonesia/flickr.com

SURABAYA-Polisi menangkap MS (42), seorang pria tersangka pelaku pencabulan terhadap belasan bocah laki-laki.

Sudah ada 19 anak laki-laki di wilayah Tulungagung, Blitar, dan Kediri yang menjadi korban pencabulan pria pengepul barang bekas di daerah Tulungagung itu.

"Ada 19 korban yang sudah dihimpun. Rata-rata berumur 14 hingga 19 tahun. Laki-laki semua korbannya," kata Kasubdit IV Tipid Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana di Mapolda Jatim, Jumat (13/09).

Modusnya, kata Festo, tersangka biasanya mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang berkisar antara Rp20 ribu hingga Rp50 ribu.

Tersangka selanjutnya diajak ke rumahnya, setelah korban terbujuk tersangka menjalankan aksi bejatnya.

"Korban diajak ke rumah tersangka untuk melakukan perbuatan asusila. Ada yang diraba-raba, ada juga korban yang disodomi tersangka," ujar Festo.

Tersangka MS, sambung dia, mulai menjalankan aksinya pada 2008. 

Polisi masih mengumpulkan bukti-bukti lainnya terkait kasus tersebut karena ada beberapa korban pencabulan yang telah dihilangkan jejaknya.

"Dari komunikasi hilang, dia tidak menemui, setelah satu dua kali dia melakukannya. Malah kemungkinan korbannya lebih dari 19 anak," ungkap Festo.

Tersangka dijerat dengan Pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016, Jo UU RI nomor 23 tahun 2002, terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun. (Ant)