Bawaslu dan KPU Surabaya Hadapi Problem Anggaran

Bawaslu dan KPU Surabaya Hadapi Problem Anggaran Rapat Koordianasi jajaran KPU Surabaya/Foto: Dok. KPU Surabaya.

SURABAYA-Belum cairnya anggaran pengawasan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 sebesar Rp28,1 miliar berdampak pada kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, Jawa Timur.

Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Surabaya, M. Agil Akbar.

"Problem kita sama dengan KPU Surabaya. Cuma kita optimistis saja," katanya di Surabaya, Kamis (26/09).

Padahal, jelas Agil, pihaknya sudah memenuhi permintaan Pemkot Surabaya untuk merinci anggaran di Bawaslu Surabaya untuk 2019. Selain menyampaikan ke Pemkot Surabaya, pihaknya juga menyampaikan ke DPRD Surabaya.

"Kami berkewajiban untuk melaksanakan pembentukan Panwaslu Kecamatan, koordinasi dengan stakeholder, dan giat sosialisasi di awal tahapan pemilu," ujarnya.

Agil menambahkan, untuk pencairan anggaran masih menunggu penandatanganan NPHD (naskah perjanjian hibah daerah) yang batas waktunya sampai 1 Oktober 2019.

"Batas waktu yang ditetapkan Bawaslu Jatim sampai Oktober. Nah sekarang sudah akhir September," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan bahwa anggaran Pilkada Surabaya 2020 sekitar Rp85,3 miliar belum siap meski tahapan pilkada sudah berjalan sejak September 2019.

Bila sampai 1 Oktober 2019 NPHD belum ditandatangani, sambun Nur Syamsi, pihaknya akan melaporkan permasalahan tersebut ke KPU Provinsi Jatim dengan menyebut bahwa anggaran Pilkada Surabaya belum siap.

"Ya prinsipnya kami ini penyelenggara. Komunikasi terkait dengan penganggaran pilkada sudah kami lakukan sejak awal Agustus lalu. Kewajiban menyediakan anggaran terletak di Pemda. Komunikasi aktif sudah kami lakukan," katanya. (Ant)